22 Kegiatan DPUPPB Dilakukan Tender / Lelang Ulang.

lpseNiat DPUPPB Kota Malang untuk bisa segera memperbaiki beberapa ruas jalan dan drainase sebelum ahir tahun agak sedikit terkendala, 22 kegiatan yang dilelangkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ada yang mengalami gagal lelang dan harus dilakukan lelang ulang / retender karena pada lelang tahap pertama tidak dihasilkan pemenangnya.

Hal ini terpaksa dilakukan karena dari semua peserta lelang yang melakukan penawaran pada 22 paket pekerjaan tersebut tidak ada yang memenuhi syarat. Adapun penyebab kegagalan lelang diantaranya peserta lelang tidak memenuhi kualifikasi badan usaha sebagai salah satu syarat untuk bisa mengikuti lelang, selanjutnya tentang kualifikasi teknis tidak memenuhi apa yang disyaratkan. Untuk informasi lengkapnya bisa dilihat di  Web Site LPSE Kota MalangKetika dikonfirmasi di ruang kerjanya senin, 2 Oktober 2016 tentang dilakukannya lelang ulang pada kegiatan DPUPPB Kota Malang, Bpk Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas menyampaikan “Itu suatu hal yang biasa terjadi, lebih baik dilakukan lelang ulang daripada dipaksakan memenangkan salah satu peserta lelang kalau kualifikasinya ternyata tidak memenuhi syarat, lelang ulang merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga agar kualitas pembangunan yang ada di Kota Malang baik, salah satunya adalah dengan memilih pelaksana kegiatan yang baik, melalui proses lelang yang terbuka, fair dan jujur, ini juga membuktikan bahwa di kita tidak ada istilah titipan, kalau ingin mengerjakan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Malang ya ikuti lelang yang ada, kalau ada titipan ya tidak akan ada sitilah lelang ulang, tetapi masyarakat Kota Malang tidak perlu khawatir, karena proses lelang ulang juga sudah mulai dilakukan, Doakan agar semua kegiatan yang dilelangkan ulang banyak diminati oleh para kontraktor sehingga masing-masing kegiatan bisa terpilih rekanan yang terbaik. Sebagian besar kegiatan yang dilakukan lelang ulang adalah pembangunan jalan dan drainase”.

Peserta yang melakukan penawaran pada 22 kegiatan yang dilakukan lelang ulang tidak hanya dari Kota Malang saja tetapi juga berasal dari kota-kota lain di pulau jawa dan ada juga yang dari luar jawa. sekarang eranya persaingan bebas siapapun bisa melakukan penawaran atas pekerjaan di Kota Malang, DPUPPB hanyalah menerima pemenang terbaik yang telah dipilihkan oleh Unit Layanan Pengadaan Kota Malang melalui proses lelang yang jujur, bukan DPUPPB yang memilih peserta dan masyarakat juga bisa memantau serta melakukan sanggahan kalau ditengarai ada yang tidak beres dalam prosesnya. eko wahyu w.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *