DPUPRPKP Kota Malang

25 RAMP BESI PENUTUP SALURAN HILANG, DPUPR KOTA MALANG AKAN GANTI BAHAN DARI TEMBAGA

 

Berbagai fasilitas sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Malang, Masyarakat pun diimbau agar menjaga fasilitas yang diberikan, apapun itu. Salah satunya menjaga ramp besi penutup saluran drainase yang ada di pinggiran jalan. Terlebih, saat ini sudah banyak ramp yang hilang keberadaannya akibat dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengatakan, sebanyak 25 ramp besi penutup saluran drainase yang ada di pinggiran jalan sudah hilang di bulan Maret ini. “Sekitar 25 ramp besi sudah hilang di bulan Maret ini. Titik lokasinya ada di Jalan Ijen, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Trunojoyo, Jalan Rais dan sekitar wilayah Tlogomas,” paparnya.

Hilangnya ramp besi penutup saluran drainase tersebut diungkapkan Soni, panggilan akrab Hadi Santoso dikarenakan para oknum tak bertanggung jawab mencurinya dengan cara mencongkel bagian engsel dari ramp besi tersebut. Hal tersebut dikarenakan fungsi engsel dari ramp adalah untuk memudahkan petugas ketika hendak membuka atau menutup kembali saluran drainase. Berbagai cara sudah dilakukan oleh pihak DPUPR Kota Malang agar ramp penutup drainase di pinggiran jalan di Kota Malang tidak terus menerus hilang.

Soni menuturkan sudah melakukan beberapa cara seperti mengganti bahan besi dengan menggunakan bahan tembaga yang ia katakan sebagai bahan yang paling tidak laku untuk dijual kembali, serta mengganti kembali dengan memberikan ramp penutup di titik ramp yang hilang tersebut. “Kami tetap harus mengganti, kami kan tidak tahu siapa oknumnya, padahal bahan yang sudah kami pakai itu bahan yang paling tidak laku, tapi masih saja hilang” jelas Soni.

Selain itu ia pun melakukan pengelasan untuk ramp tersebut agar susah untuk dilepas. Sehingga untuk membukanya harus melakukan pembongkaran tersebih dahulu. Kendati demikian, ia menuturkan bahwa pengelasan tersebut tidak bisa dilakukan di kedua sisi, sebab salah satu sisinya merupakan engsel untuk membuka dan menutup ramp besi tersebut.

“Kita sudah las ram penutup drainase itu, sehingga untuk membukanya harus dibongkar terlebih dahulu, tapi  kedua sisinya tidak bisa dilas. Kami mungkin perlu menambah lasnya lagi, tapi jika dilas semuanya akan menyusahkan petugas kami untuk melakukan pembongkaran,” paparnya.

Lanjut Soni, tentunya ada kerugian yang diterima pihak DPUPR Kota Malang, namun ia tidak membeberkan berapa jumlah kerugian dari hilangnya sejumlah ramp besi penutup drainase yang ada di pinggiran jalan di Kota Malang tersebut. Kerugian yang paling besar adalah terganggunya drainase. Karena ramp besi penutup drainase tersebut sangat penting sebagai penyaring kotoran ketika hujan dan ketika ada air yang masuk ke saluran drainase tersebut. “Satuannya tidak mahal kok, tapi itu penting bagi kita, jadi jangan diambilin terus lah,” keluh Hadi.

Lanjutnya, ia menuturkan saat ini ia sudah memberikan rambu penanda yang diletakkan pada lubang drainase pinggir jalan yang ramp besinya hilang. Namun, seperti yang ia katakan, jika hanya diberi penanda saja, nantinya kotoran akan tetap masuk kesaluran drainase yang akan menyebabkan tersumbatnya aliran air dalam drainase tersebut. “Sementara kami sudah pasang penanda, tapi jika penanda saja kotoran tetap bisa masuk kedalam drainase,” ujarnya.

DPUPR Kota Malang sudah melakukan koordinasi dengan OPD lain seperti Dinas Perhubungan Kota Malang serta melakukan komunikasi dengan bagian hukum dari Pemkot Malang terkait tindakan pengamanan untuk ramp besi penutup saluran drainase tersebut. “Dishub sudah memiliki beberapa unit CCTV yang merekam sudut jalanan utama di Kota Malang. Sehingga, dengan CCTV tersebut dapat dipergunakan untuk memantau aksi pencurian ramp besi tersebut”. Pungkasnya.  (MN).

Exit mobile version