Kepala DPUPR Kota Malang, Ir Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Lelang difasilitasi oleh ULP bersama TP4D dan pihak Kepolisian. Tujuannya untuk dilakukan penelitian kalimat perkalimat dalam dokumen itu. “Ini dokumen-dokumen pokok pengerjaan sampai peserta lelang. Mereka lolos lelang itu karena menuruti aturan dokumen-dokumen. Sekarang sudah pelaksanaan tentu kami harus melaporkan. Tiap minggu tim ini akan diundang terus,” kata mantan kepala dinas pertanian yang akrab disapa Soni ini.
Pengawalan ini juga sangat membantu dalam penyusunan dokumen pelelangan, maupun dokumen pelaksanaan agar tidak mengalami kesalahan. Sehingga tidak keteteran ketika masuk dalam tahap evaluasi. Hal lain yang juga dilakukan dinas ini untuk memastikan tranparasi pengerjaan proyek adalah memasangkan papan nama proyek yang harus ditempel di titik pekerjaan. Selain itu dalam pekerjaan proyek harus disediakan sebuah buku direksi maupun buku harian untuk mencatat segala macam progres pekerjaan. “Biar nanti ketika diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan pagunya, juga ketika ada tim Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta tim saber pungli bahkan masyarakat yang ingin datang untuk mengecek ke lokasi bisa untuk mengisi buku direksi itu dan memberi masukan,” pungkasnya. (MN).