DPUPRPKP Kota Malang

APARTEMEN RAKYAT RUSUNAWA BURING

Rusunawa Buring 1
Rusunawa Buring 1

APARTEMEN RAKYAT RUSUNAWA BURING

Bagi sebagian orang rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa diidentikkan dengan hunian kumuh karena dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tetapi sedikit demi sedikit stigma itu mulai berubah, Rusunawa yang sekarang  tak ubahnya seperti halnya apartemen yang hanya baru  bisa dijangkau oleh mereka yang berkantong tebal. Bedanya rusunawa hanya bisa dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah,

Pemerintah Kota Malang memiliki 3 tower  rusunawa yang dikelola oleh UPT Rusunawa DPUPPB Kota Malang secara professional, adanya motifasi yang kuat dari pengelola menjadikan Rusunawa Kota Malang sebagai Apartemen Rakyat meskipun yang menghuni adalah masyarakat berpenghasilan rendah prinsipnya bagaimana menyediakan hunian representatif, namun tetap terjangkau oleh warga miskin.

Tiga tower rusunawa yang terdiri dari 2 tower / blok di rusunawa buring 1 dan 1 tower di rusunawa buring 2 masih jauh dari cukup untuk bisa menampung animo masyarakat khususnya mereka yang tinggal di bantaran Sungai maupun di kawasan kumuh perkotaan lainnya. UPT Rusunawa menerapkan harga sewa rusunawa berbeda-beda, ada empat kategori, yakni di lantai satu seharga Rp 75 ribu per bulan yang dikhususkan untuk para penyandang cacat, lantai dua seharga Rp 175 ribu per bulan, lantai 3 seharga Rp150 ribu/bulan, lantai 4 Rp125 ribu/bulan, dan lantai 5 seharga Rp100 ribu/bulan.

Masing-masing penghuni mendapat fasilitas yang sama hanya beda lantai, Spesifikasi bangunan rusunawa tersebut setiap unitnya seluas 24 meter persegi yang terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang tamu, dapur, kamar serta balkon untuk menjemur pakaian. Seluruh ruangan berlantai keramik warna putih, kecuali kamar mandi yang berlantai dan berdinding keramik warna biru tua dengan kloset duduk serta shower. Dengan harga dan fasilitas seperti diatas kiranya harga tersebut masih sangat terjangkau oleh warga miskin Kota Malang.

Pada Rusunawa Buring 1 terdapat 196 hunian yang semuanya sudah penuh terisi sedangkan Rusunawa Buring 2 masih dalam tahap seleksi penghuni, dari kapasitas 98 unit hunian yang ada di Rusunawa Buring 2 sudah ada lebih dari 600 orang yang mengajukan diri untuk bisa menghuni rusunawa. Seleksi penghuni perlu dilakukan secara ketat agar yang menghuni rusunawa nantinya benar-benar tepat sasaran dengan criteria diantaranya adalah berpenghasilan rendah, belum memiliki rumah dan bersedia mentaati seluruh peraturan rusunawa salah satunya adalah menjaga kebersihan dan mau membayar sewa tiap bulan.

Pada tahapan awal ada sebagian penghuni rusunawa Buring 1 yang menunggak beberapa bulan, mereka beranggapan rusunawa disediakan oleh Pemerintah Kota Malang secara gratis sebagai bukti keperdulian pada masyarakat miskin, selain itu budaya membuang sampah sembarangan juga masih sering terjadi, anggapannya sudah ada tenaga kebersihan yang menangani dan bertanggungjawab juga menjadi salah satu factor penghambat Rusunawa sebagai Apartemen Rakyat. Meskipun pada ahirnya pemahaman mereka berubah tetapi sebisa mungkin hal tersebut diantisipasi sejak dini untuk para penghuni Rusunawa Buring 2 karenanya perlu dilakukan seleksi dan pemberian pemahaman pada calon penghuni.

Perubahan pemahaman dan budaya memang perlu proses dan ini dipahami sepenuhnya oleh UPT Rusunawa, merubah kebiasaan yang sudah biasa mereka lakukan di lokasi permukiman yang lama dan ketika mereka baru menghuni rusunawa memang butuh waktu, apalagi mereka merasa dilayani dengan baik jadi ada semacam shoc culture. Tidak hanya Profesionalisme saja tetapi ternyata butuh kesabaran dan semangat untuk memberdayakan masyarakat.

>> kembali ke berita upt rusunawa

>> kembali ke halaman utama

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan

Exit mobile version