AWAL TAHUN 2018, PEMKOT MALANG SIAP BANGUN ISLAMIC CENTER

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, bakal tancap gas melakukan pembangunan gedung Islamic Center (IC) pada awal tahun 2018 mendatang. Bahkan Wali Kota Malang H Moch. Anton menegaskan, seluruh proses perencanaan ditargetkan tuntas pada 2017 ini.

DPUPR Kota Malang sudah bisa membuka lelang pembangunan mega proyek dengan nilai total Rp 341 miliar itu pada bulan januari 2018.  “Saya ingin setiap pengeluaran anggaran bisa langsung dirasakan masyarakat. Jadi, awal tahun Islamic Center ini langsung dibangun dan dimanfaatkan,” ujar Anton saat membuka kegiatan pembahasan draft laporan akhir detail engineering desain (DED) Islamic Center.

Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Gajah Mada Graha hari rabu (25/10/2017) tersebut, konsultan perencana Islamic Center, PT Kosa Matra Graha, memaparkan laporan akhir perencanaan yang melibatkan berbagai pihak. Mulai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, stake holder, tokoh agama, akademisi, DPRD Kota Malang, hingga Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Malang.

Walikota Malang mewanti-wanti agar rencana pelaksanaan pembangunan Islamic Center tidak berjalan setengah-setengah. Terlebih dalam APBD Kota Malang 2018 mendatang, pemkot telah mengalokasikan Rp 45 miliar untuk pembangunan IC tahap pertama. Dia tidak ingin dana sebesar itu jadi bangunan yang tidak selesai atau mangkrak.

Dia memberi catatan agar DPUPR bisa menentukan skala prioritas pembangunan yang bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. “Jangan sampai sudah disiapkan anggaran tapi cuma bangun pagar saja. Anggaran Rp 45 miliar harus sudah bisa dipakai masyarakat,” tegas Abah Anton.

Menurut Abah Anton, pembangunan IC memiliki konteks yang sangat mulia dan didorong oleh para ulama. Terutama keinginan masyarakat membangun tempat yang bisa memberi kemaslahatan umat. “Harapan kami di seluruh prosesnya ada sinergitas yang kuat di sini. Pemerintah hanya memberi wadah kebutuhan masyarakat yang tentunya sudah dipikirkan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto menambahkan, selama ini seluruh tahapan IC sudah memberi ruang pada publik untuk ambil bagian. Mulai dari desain yang dipilih lewat lomba dengan juri para ahli dan akademisi. Juga pembuatan DED yang setiap tahapannya dilakukan audiensi. “Jadi, ini nanti jadi contoh proses pembangunan yang transparan di setiap tahapannya,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto mengatakan, pihak dewan menegaskan bahwa meski pembangunan IC dilakukan secara bertahap, pertimbangan teknis tidak boleh dilupakan. Salah satunya pendirian bangunan dengan antisipasi ketinggian tanahnya. Misalnya terkait ancaman banjir maupun peningkatan tinggi jalan yang jadi akses utama. “Kontur tanah yang akan dibangun itu kan cenderung menurun, perlu dimaksimalkan untuk tidak terjadi banjir. Juga peningkatan jalan yang pasti naik sekitar lima sentimeter tiap perbaikan. Ini berpengaruh,” ujar Bambang.

Soal anggaran, nantinya juga akan benar-benar dipertimbangkan. Terutama menilai fungsi bangunan yang dibangun. “Anggaran bisa dilaksanakan bertahap. Setiap tahapan harus ada outcome atau harus bisa operasional. Jangankan bangunan besar, membangun balai RW pun harus bertahap, tapi tahapan pertama harus bisa digunakan masyarakat,” tegasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *