BANGUNAN LIAR SUMBAT SALURAN AIR, PEMBONGKARAN BAKAL DIGERAKKAN

 

Kondisi Kota Malang yang kerap banjir saat hujan tiba cukup memprihatinkan. Hal itu tidak lain karena saluran drainase tersumbat. Salah satu yang disorot yakni masih maraknya bangunan liar yang menyumbat saluran air. Alhasil, luapan air tak terbendung dan menimbulkan banjir.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mencatat, dalam setiap gerakan pembersihan yang dilakukan, bangunan liar masih kerap ditemukan. Pihaknya juga sudah cukup sering memberikan peringatan kepada pemilik bangunan, namun tak kunjung diindahkan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso menyatakan, pembebasan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air tersebut harus terukur. Artinya, prioritas utama yang bakal dilakukan pembongkaran yakni bangunan yang menghambat jalannya air.

“Banyak (bangunan) yang berdiri di atas saluran. Memang kami harus terukur karena pembebasan bangunan yang melanggar sempadan kan bukan hanya satu atau dua. Yang diprioritaskan adalah yang menghambat aliran air,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, peringatan kepada pemilik bangunan sudah dilakukan. Namun, baru sebagian yang memberikan pernyataan untuk melakukan pembongkaran bangunan sendiri.

“Peringatan banyak. Sudah satu, dua dan ada pernyataan akan membongkar sendiri. Ya ada beberapa yang membongkar, ada yang belum. Tapi saya yakin masyarakat mendukung program ini demi lingkungan kita juga,” imbuh Soni.

Sementara terkait penertiban bangunan liar itu, DPUPRPKP  tidak segan untuk melakukan tindakan tegas. Apabila sudah diperingatkan dan tak kunjung dibongkar, sedangkan areanya cukup rawan dalam menghambat saluran air hingga menyebabkan banjir, pembongkaran paksa bakal dijalankan. “Memang nanti kalau perlu ya harus ditertibkan secara keseluruhan (bangunan liar itu),” tandas Soni.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *