BERANTAS PUNGLI, DPUPPB KOTA MALANG PAMPANG BANNER ANJURAN

IMG_20161103_120727_1

 

Pemberantasan Pungutan Liar (PUNGLI) di Indonesia terus di galakkan, karena itu merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan di larang oleh Agama serta sangat meresahkan dan merugikan Masyarakat.

Di kota Malang hal serupa juga di terapkan untuk memberantas PUNGLI itu dengan menempel Spanduk – spanduk di depan kantor Kedinasan yang bertuliskan Anti PUNGLI.

Salah satu Dinas yang melakukan hal tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang yang kantornya di Jln. Bingkil No 1 Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun.

Di depan Kantor Sekretariat, Kantor Bidang Cipta Karya (CK), Bina Marga (BM), Pengawasan Bangunan (WASBANG), Advice Planning (AP) dan  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA), Pemadam Kebakaran (DAMKAR), dan Uji Mutu yang kesemua merupakan dalam naungan DPUPPB Kota Malang dan bertempat di Kantor DPUPPB Kota Malang.

Ada Banner yang bertuliskan ” Mari Bersama Hindari PUNGLI, Anda kami layani dengan  sepenuh hati

– Mintalah Keterangan Selengkapnya

– Konsultasikan pada kami

– Lengkapi semua persyaratan Anda,

Dan Terimah Kasih Anda Telah Membantu Kami Dengan Tidak Mendorong Aparat Kami Melakukan PUNGLI”

Terpampang jelas di depan kantor bidang masing2.

Hal tersebut di lakukan untuk menghindari terjadinya PUNGLI di kantor DPUPPB Kota Malang dan memudahkan Masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan kePUan.

Masyarakat yang Cerdas dan bertanggung jawab adalah Masyarakat yang tidak ketergantungan dengan orang lain, dan menyerahkan segala sesuatu urusan kepada orang lain.

Uruslah segalah sesuatu dengan sendiri jangan melalui makelar ataupun Calo, karena PUNGLI berawal dari situ.

Datanglah ke kantor dan bertanya segala sesuatu yang anda perlukan dengan lengkap dan segsama.

Yakinlah bahwa kita semua bisa melakukannya, karena hal ini bisa untuk memberantas terjadinya PUNGLI selain yang memberi dan yang menerima di penjarakan.  (Muslimin Nyoni ).

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *