BIDANG BINA MARGA DPUPR KOTA MALANG SELESAIKAN 10 PAKET PEKERJAAN DAK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Bina Marga terus mengebut dalam perbaikan jalan rusak atau berlubang, pavingisasi, pedistrian dan jembatan penghubung di sejumlah titik. Hingga bulan Oktober 2017 ini, tercatat sebanyak 93 paket pembangunan rehabilitasi dirampungkan.

Semua paket pekerjaan itu merupakan proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 10 paket, dan Dana Alokasi Umum (DAU) 83 paket pekerjaan.
DAK merupakan dana dari kementrian PUPR (dari pusat), yang diharuskan pembangun jalanya menghubungkan ke jalan Provinsi maupun jalan Nasional. Sedangkan DAU merupakan dana dari APBD Kota Malang untuk membangun jalan dalam kota dan jalan lingkungan.

Kepala Bina Marga DPUPR Kota Malang Ir. Didik Setyanto menuturkan diruang kerjanya, ada 10 paket pembangunan jalan yang melalui DAK tahun 2017 ini,” semua pekerjaan yang DAK melalaui proses lelang, karena anggaran diatas 200jt, 10 jalan itu meliputi jalan Raden Intan, Simp. Panji Suroso, Teluk Grajakan, Hamid Rusdi, Pattimura, Arif Rahman Hakim, Gadang, Taman Serayu, Dr. Cipto dan jalan Ir. H. Juanda.” terangnya.

Secara prosedur, pembangunan melalui DAK sudah sesuai, tidak melanggar aturan, ” dari ke-10 jalan tadi, semuanya menghubungkan ke jalan Provinsi atau ke jalan Nasional, karena itu memang aturan, dan dana dari pusat,  kami hanya mengusulkan dan melaksanakan saja, proses pengerjaan dilapangan sekarang sudah selesai 100%”. tambahnya.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *