Tercatat ada 11 perusahaan sedot WC yang rutin membuang lumpur tinjanya pada IPLT Supit Urang. dari jumlah tersebut terdapat 9 perusahaan yang sudah menandatangani kerjasama dengan Pemerintah Kota Malang untuk membuang hasil lumpur tinja yang disedot dari septctank masyarakat, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pembuatan kerjasama, diharapkan dengan adanta kerjasama ini, tidak ada lagi truk tsngki yang membuang kotoran hasil sedotannya di sungai.