DALAM MUSRENBANG, 7 KELURAHAN TAK AJUKAN USULAN INFRASTRUKTUR KE DPUPR KOTA MALANG

 

Dari 57 Kelurahan dalam 5 Kecamatan di Kota Malang, ada7 kelurahan yang tidak mengajukan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) terkait infrastruktur 2020.  Kelurahan tersebut diantaranya seperti Kelurahan Blimbing, Jodipan, Kauman, Kota Lama dan Tanjungrejo, Kesatrian dan Bandungrejosari. Hal tersebut terungkap saat digelarnya Rancangan Rencana Kerja (Renja) 2020, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.

Kepala DPUPR Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menjelaskan, bahwa memang tujuh kelurahan tersebut tidak mengajukan infrastruktur dalam usulan E-Musrenbang. Pihaknya juga tidak mengetahui, apa sebabnya mereka tidak mengajukan. Karena itu, tujuh kelurahan tersebut tidak menjadi prioritas pembangunan dalam infrastruktur. “Ya mungkin saja, mereka sudah mengajukan untuk hal lain. Sehingga kalau memang tidak membutuhkan, maka tidak bisa dipaksakan,” ungkapnya.

Nantinya tujuh kelurahan tersebut akan digantikan dengan pemeliharaan insidentil jalan. Namun meskipun begitu, dalam pemeliharaan tersebut ada syarat-syarat tertentu. “Sehingga nantinya akan diganti dengan insidentil. Namun misalkan memperbaiki jalan, hanya sebesar 30 persen, sehingga jika lebih dari itu tidak bisa dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji  menambahkan, meskipun tujuh kelurahan tersebut tidak mengajukan usulan dam E-Musrenbang, namun pihaknya  mengapresiasi karena itu bermakna tidak ada yang sengaja diada-adakan. “Sinkronisasi dengan Renja untuk kelurahan tersebut bagus. Hal itu berarti memang tidak ada usulannya yang mengada-ada, dan berarti pembanguan infrastruktur sudah ada,” pungkasnya.  (MN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *