DALAMI ILMU KE-PUAN, DPUPR KABUPATEN BULELENG BALI KUNJUNGI DPUPR KOTA MALANG

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mendapat Kunjungan kerja dari DPUPR Kabupaten Buleleng Bali jum’at, 14/12/2018 dikantor DPUPR jln. Bingkil no 1.

Rombongan DPUPR Kabupaten Buleleng Bali dipimpin langsung oleh Sekretaris DPUPR, I Nengah Budiarta, para Kabid dan Stafnya, dan diterima langsung oleh Sekretaris DPUPR Kota Malang Ir. Sumardi Mulyono, Kepala Bidang Cipta Karya, Didik Setyanto dan Kepala Bidang Tata Ruang, Dahat Sih Bagyono.

Selain ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan dan pelayanan di DPUPR Kota Malang, baik itu tentang SLF, Site Plane, Gorong2, penanganan air bersih, pembangunan jalan dan lainya, mereka juga saling bertukar pengalaman tentang mekanisme pelaksanaan Standart Pelayanan (SP) dan Standart Operasoonal Prosedur (SOP) yang dijadikan tolak ukur terhadap pelayanan masyarakat, sejauh mana kinerja penyelenggara pelayanan diterima dan dinilai oleh masyarakat.

Sekretaris DPUPR Kota Malang Ir. Sumardi Mulyono membeberkan, pelayanan SP dan SOP di Kota Malang sudah efektif, karena merupakan prosedur kerja yang harus dilakukan, ”  sudah menjadi rutinitas SP dan SOP di kami, sehingga kalau ada yang terlewati akan segera ketahuan dan selanjutnya diberi teguran”. Paparnya.

Lebih lanjut, Ir. Sumardi menjelaskan, peran DPUPR Kota Malang dalam penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), salah satunya dengan penerbitan Advice Planing (AP) dan Site Plane, dan pemberian rekomendasi bangunan gedung dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), “selain AP dan SLF, kami juga mengendalikan dalam pemanfaatan tata ruang, melaksanakan penertiban dan penyelesain permasalahan tentang pengaduan tata ruang di Kota Malang”. Imbuhnya

Dan juga, pelayanan persewaan alat berat, ” mengenai prosedur dan mekanisme persewaan alat berat ke UPT Terpadu, tentang penanganan banjir atau gorong-gorong mampet, kami punya SATGAS yang tiap hari terjun ke lapangan, baik itu langsung survei sendiri maupun ada pengaduan dari Masyarakat”. Pungkas Sumardi.

Pengaduan Masyarakat adalah satu bukti dari partisipasi masyarakat yang harus diapresiasi, karenanya perlu diberi ruang dan kemudahan agar masyarakat bisa menjadi lebih leluasa dalam menyampaikan partisipasi dan keperduliannya. Semoga Kedepan semuanya bisa menjadi semakin lebih baik.  (MN).

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *