DITUNJUK PJ SEKDA, KEPALA DPUPRPKP KOTA MALANG MOHON DUKUNGAN SEMUA PIHAK

Dengan kekosongan karena berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto akhir februari bulan kemarin, maka per hari Senin (1/3/2021) Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menetapkan Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang.

Yang ditunjuk menjabat adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Ir. Hadi Santoso. Pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Sekda pun digelar secara langsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang.

Pria yang akrab disapa Soni ini akan menjabat sebagai Pj Sekda selama masa seleksi Sekda berlangsung untuk mengisi kekosongan jabatan, yaitu 3 bulan kedepan sebelum ada pengganti setelah penetapan Sekda baru.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyatakan, pertimbangan-pertimbangan khusus menjadi penentu atas ditunjuknya Pj Sekda kali ini. Salah satunya, berkaitan dengan kinerja sebagai pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. “Banyak pertimbangannya. Senior, dan beliau setelah ini juga tidak masuk pencalonan yang akan datang. Jadi netralitas harus kita junjung tinggi,” ujarnya.

Nantinya, Pj Sekda ini hanya akan menjabat maksimal 3 bulan. Dalam kurun waktu inilah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal melangsungkan seleksi Sekda Kota Malang definitif.  Di mana, ditargetkan pada Mei 2021 mendatang akan segera terisi. “Maksimal kan hanya 3 bulan. Seleksi akan segera dibuka. Kita targetkan pertengah Mei sudah ada (Sekda definitif), jangan sampai melampaui batas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Ir. Hadi Santoso ditemui usai pelantikan memohon dukungan dari semua pihak untuk proses pembangunan Kota Malang. Di masa dia menjabat sebagai Pj Sekda Kota Malang ini, nantinya ada beberapa PR yang harus segera dituntaskan dalam waktu cepat. “Pak wasto per kemarin 28 Februari, saya hari ini mendapat tugas sebagai Pj Sekda. Tentu dalam kurun waktu pendek akan segera ada Pansek untuk Sekda definitif,,” katanya.

Soni menyebut, beberapa PR yang harus dituntaskan dalam waktu dekat ini di antaranya penyelesaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), hingga APBD Perubahan.

“Penekanan dari pak wali, LKPJ ini kami kebut. Maksimum 3 bukan ini kami kejar juga nota keuangan, RKPD, KUAPPAS, APBD-Perubahan. Ini harus segera dilakukan. Mohon dukungan semuanya untuk pembangunan di Kota Malang,” tandasnya. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *