Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang terus mendapat perhatian dari Kota-kota di Indonesia, sudah beberapa Kota yang melakukan Kunjungan Kerja dan Studybanding ke DPUPPB kota Malang untuk mencontoh kegiatan Fisik, pelayanan maupun Infrastruktur , ini membuktikan bahwa DPUPPB Kota Malang menjadi percontohan dan Barometer ke PU an Kota-kota lainya, dan kemarin hari selasa 27/12/2016, rombongan dari DPRD dari Kota Bontang Kalimantan Timur Studybanding tentang MULTY YEAR CONTRACT (Kontrak Tahun Jamak) dan dampingi oleh Kabid dan para Staf PTR.
Kabid Perumahan dan Tata Ruang (PTR) Ir. Didik Setyanto memaparkan, “Seringkali pekerjaan itu dihadapkan pada situasi bahwa secara teknis dipastikan suatu pekerjaan misalnya membangun suatu bangunan kantor atau yang lainya pengerjaan di lakukan pada akhir tahun atau terbentur dengan masalah anggaran dana dan tidak dapat dipecah-pecah ke dalam beberapa paket pekerjaan struktur, dan memerlukan waktu lebih dari satu tahun, sehingga pelaksanaanya lebih dari satu tahun dengan ruang lingkup kontrak yang bersangkutan akan meliputi lebih dari satu tahun anggaran. Pada kasus seperti ini, yang memerlukan waktu pelaksanaan lebih dari 1 tahun, mengharuskan pekerjaan dilelangkan sebagai 1 paket lelang, walaupun anggarannya dialokasikan untuk 2 tahun anggaran”.
Kasus lain yang seringkali terjadi, suatu pekerjaan semula direncanakan selesai akhir tahun anggaran, namun karena berbagai alasan pekerjaan tidak dapat diselesaikan pada waktunya sehingga sisa pekerjaan akan melampaui tahun anggaran berjalan. Kasus ini tidak dipecahkan melalui prosedur pengadaan, melainkan merupakan bagian dari pengelolaan kontrak. Langkah yang perlu diambil oleh pembuat komitmen adalah memperpanjang kontrak sesuai kebutuhan, dan pengguna anggaran menganggarkan sisa nilai kontrak pekerjaan di tahun berikutnya”. imbuhnya. (Muslimin Nyoni)