Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh bagi Pemerintah Kota Malang adalah salah satu program yang mendapat perhatian khusus untuk ditangani. DPUPPB Kota Malang sebagai Dinas Teknis yang membidangi pembangunan infrastruktur sangat konsen dalam mewujudkan Malang sebagai Kota Tanpa Kumuh sepertihalnya yang menjadi tekad dari Bapak H. Moh. Anton selaku Walikota Malang, pada tahun 2019 tidak ada lagi Kawasan Kumuh Di Kota Malang.
Permasalahan penanganan kawasan permukiman kumuh bukanlah sekedar permasalahan pembangunan infrastruktur permukiman / kegiatan fisik semata, KOTAKU yang merupakan kepanjangan dari Kota Tanpa Kumuh sekarang menjadi salah satu program prioritas dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satu langkah strategis dalam Program KOTAKU adalah bagaimana meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada 2016-2020.
Perubahan mainset masyarakat menjadi salah satu perhatian utama, budaya kumuh dan kebiasaan melemparkan tanggungjawab pembangunan infrastruktur permukiman kepada pemerintah perlu untuk dirubah, berapapun anggaran yang dikeluarkan untuk membangun permukiman kumuh tidak akan ada artinya bila tidak didukung oleh kesadaran dan keperdulian masyarakat itu sendiri, melalui program KOTAKU masyarakat diharapkan bisa merencanakan sendiri kebutuhan dalam rangka penanganan permukiman di wilayahnya sebagai salah satu Basis program.
Ketika masyarakat mampu merencanakan kebutuhan pembangunan di wilayahnya diharapkan masyarakat akan merasa memiliki program, program yang dalam pelaksanaannya menuntut partisipasi aktif dari masyarakat “Dari Oleh dan Untuk Masyarakat”, Kebersamaan, keperdulian dan keterlibatan masyarakat diharapkan nantinya akan bisa merubah budaya kumuh yang ada di masyarakat ketika kesadarannya mulai tumbuh.
Ibarat sebuah Kapal, Peran pemerintah dalam program ini sebagai Nahkoda yang diharapkan mampu mengarahkan dan menfasilitasi kegiatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti apa yang direncanakan oleh masyarakat. Tidak hanya masyarakat yang dituntut untuk berubah, pemerintah juga dituntut berubah pula yang ditunjukkan dengan langkah nyata. Sinergi, kolaborasi dan koordinasi lintas SKPD multak diperlukan, penanganan kawasan kumuh tidak bisa hanya menjadi program dari satu SKPD semata, perlu kebersamaan dan keseriusan dari SKPD terkait untuk berbuat serius pada kawasan kumuh sesuai dengan tupoksinya.
Tidak hanya masyarakat dan SKPD saja yang berubah, segenap stake holder dan kelompok perduli lain juga harus ikut terlibat, Perguruan Tinggi, NGO, Swasta dan BUMN diharapkan juga ikut mendukungnya secara nyata sesuai dengan porsi yang bisa mereka laksanakan, disini peran pemerintah diperlukan untuk menyediakan ruang partisipasi bagi mereka.
Selama dua minggu dimulai dari hari kamis tanggal 11 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2016 bertempat di Ijen Suite Hotel dan Converence dan Balava Hotel dilakukan pelatihan bagi Fasilitator program KOTAKU, tentunya setelah selesai dilakukan pelatihan, para fasilitator akan turun pada 57 kelurahan di Kota Malang untuk mendampingi masyarakat membuat perencanaan bagaimana mengatasi permasalahan kumuh yang ada di wilayahnya.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang mengharapkan semua Stake Holder masyarakat terlibat di dalamnya, pada tahun 2016 ini difokuskan untuk membuat perencanaan, Kota Malang dipercaya menjadi pilot projek oleh pemerintah pusat. untuk mendukung penyusunan perencanaan di tingkatan kelurahan, masing-masing kelurahan akan mendapat bantuan pendanaan sebesar Rp. 50.000.000,- sementara itu DPUPPB Kota Malang untuk fasilitasi kegiatan ditingkatan kota juga memprogramkan untuk sosialisasi kegiatan, pelatihan masyarakat dan pertemuan dalam rangka koordinasi dan konsultasi.
Tahap sekarang bagaimana masyarakat bisa membuat perencanaan dulu, terkait dengan realisasi dari perencanaan yang disusun secara bertahap tentunya pemerintah Kota Malang tidak akan tinggal diam, banyak sumber dana yang bisa dioptimalkan untuk bisa digunakan nantinya, jangan sampai masyarakat terbalik berpikir dana dulu, kuatirnya malah tidak melakukan apa yang seharusnya menjadi kewajibannya. rencanakan dulu.
Bukan Keadaan yang menjadikan kita berubah tetapi justru kesadaran kitalah yang seharusnya mendorong kita untuk melakukan perubahan, jangan tunggu kondisinya parah baru kita tergerak untuk melakukan perubahan, tetapi kita harus secara sadar dulu untuk berbuat agar kapung kita tidak menjadi kumuh yang parah tetapi justru menjadi kampung yang nyaman, sehat, bersih dan layak huni.
==================================================================
>> kembali ke berita & informasi
>> kembali ke halaman utama
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang Fasilitasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).