DPUPR INGIN SEMUA HIPPAM DI KOTA MALANG BERBADAN HUKUM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) menargetkan Agustus mendatang, semua Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kota Malang sudah mempunyai badan hukum, hal itu disampaikan oleh DPUPR  ketika sosialisasi dengan 39 pengurus HIPPAM se-kota Malang di kantor di jalan Bingkil no 1 senin, tanggal 17/7/2017, hadir dalam acara tersebut Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Kabid AMAL Yuni Lestari dan ketua HIPPAM Kota Malang Arif Adi Rendra.

Ir. Hadi Santoso mengungkapkan dalam sambutanya, maksud dan tujuan HIPPAM mempunyai badan hukum untuk memudahkan masyarakat dengan pemerintah dalam menjalankan program secara kelembagaan. Sebab, pengelolaan air HIPPAM itu sudah diatur dalam Kementerian Dalam Negeri yang berbadan hukum Pemerintah Pusat. “Saya sudah mengonsep lama HIPPAM harus memiliki badan hukum. Sebab, HIPPAM di Kota Malang semuanya belum berbadan hukum Indonesia. Karena itu, saya menargetkan Agustus mendatang, 39 pengurus Hippam di Kota Malang harus sudah selesai mengurusnya,” kata pria yang akrab disapa Soni ini.   Selain itu, jika HIPPAM sudah berbadan hukum, pasti laporan keuangannya, seperti laporan pajak, secara otomatis akan tertib dan tersistematis dengan sendirinya. “Kalau dua opsi ini tertib, pasti laporan teknis akan teratasi, semuanya kan tinggal sistem gravitasi saja untuk menyalurkan air,” ungkapnya.

Masih menurut Soni, dalam mengurus administrasi HIPPAM yang berbadan hukum, sekarang prosesnya sangat mudah dan cepat. “Kalau semua HIPPAM sudah berbadan hukum, kan memudahkan kami ketika mereka mengajukan program-programnya, tidak hanya program dari Kota Malang saja, tapi nanti kita bisa ke Provinsi bahkan nanti bisa ke Pemerintah pusat, Sehingga supporting dari kami nanti akan mudah dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Soni.

Lebih lanjut Soni berpesan HIPPAM tidak hanya difungsikan untuk pengairan saja. Dia menginginkan HIPPAM bisa juga dimanfaatkam untuk konservasi lahan (sumber air). “HIPPAM konservasi lahan misalkan untuk penanaman tanaman yang menghasilkan nilai jual ekonomi seperti digunakan untuk menanam tanaman sono atau tanaman lainnya,” ungkapnya di hadapan puluhan pengurus Hippam se-Kota Malang.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *