DPUPR KOTA MALANG BONGKAR JEMBATAN PENYEBAB AIR MELUBER DI ARJOWINANGUN

Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang di bawah naungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase, yang beranggotakan 12 orang melakulan normalisasi dan membersihkan drainase air yang tersumbat berbagai macam sampah rumah tangga, serta membongkar jembatan yang terlalu rendah penyebab air meluber ke jalanan di RT 07 RW 01, Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang.

Kepala Bidang (KABID) SDA dan Drainase DPUPR Kota Malang Ir. Bambang Nugroho menjelaskan, pihaknya menggerakkan anggota SATGASnya untuk menormalisasi saluran air yang tersumbat beragam jenis sampah dan pendangkalan. “Proses dan teknis normalisasi penyumbatan air sudah kami lakukan di Kelurahan Arjowinangun RT 07 RW 01, perkembangan sekarang, saluran air sudah kembali normal,” kata Bambang,

Masih menurut Bambang, saluran air tak bisa berjalan lancar sesuai fungsinya, lantaran banyaknya sampah rumah tangga, ditambah lagi ada jembatan yang terlalu kebawa, sehingga sangat mengurangi debit air mengalir.
“Karena itu air meluber ke ruas jalan dan menyebabkan banjir, sehingga DPUPR mendatangkan alat berat untuk membongkar jembatan yang sudah di cor dengan permanen,” ucap pria kelahiran Surabaya ini.

Bambang melihat, terjadinya pendangkalan karena banyak sedimen bercampur sampah yang tidak pernah dibersihkan oleh warga setempat. “Akhirnya volume air pun berkurang yang mengalir di gorong-gorong, air tidak ada ruang untuk mengalir di saluran itu. Mudah-mudahan nanti ketika turun hujan lebat, tidak terjadi banjir lagi,” ujarnya.

DPUPR mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu peduli terhadap lingkungan, terutama membuang sampah pada tempatnya, tidak menutupi drainase dengan di cor, bahkan membuat jembatan yang rendah apalagi mendirikan bangunan di atasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *