Kepala Bidang (KABID) SDA dan Drainase DPUPR Kota Malang Ir. Bambang Nugroho menjelaskan, pihaknya menggerakkan anggota SATGASnya untuk menormalisasi saluran air yang tersumbat beragam jenis sampah dan pendangkalan. “Proses dan teknis normalisasi penyumbatan air sudah kami lakukan di Kelurahan Arjowinangun RT 07 RW 01, perkembangan sekarang, saluran air sudah kembali normal,” kata Bambang,
“Karena itu air meluber ke ruas jalan dan menyebabkan banjir, sehingga DPUPR mendatangkan alat berat untuk membongkar jembatan yang sudah di cor dengan permanen,” ucap pria kelahiran Surabaya ini.
Bambang melihat, terjadinya pendangkalan karena banyak sedimen bercampur sampah yang tidak pernah dibersihkan oleh warga setempat. “Akhirnya volume air pun berkurang yang mengalir di gorong-gorong, air tidak ada ruang untuk mengalir di saluran itu. Mudah-mudahan nanti ketika turun hujan lebat, tidak terjadi banjir lagi,” ujarnya.
DPUPR mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk selalu peduli terhadap lingkungan, terutama membuang sampah pada tempatnya, tidak menutupi drainase dengan di cor, bahkan membuat jembatan yang rendah apalagi mendirikan bangunan di atasnya. (MN).