DPUPRPKP Kota Malang

DPUPR KOTA MALANG, DARI PULUHAN RIBU GEDUNG DI KOTA MALANG, HANYA 17 YANG BER-SLF

Sekitar 14 ribuan gedung di Kota Malang yang terdata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang pada tahun 2018, sampai tahun 2019 hanya sebanyak 17 bangunan gedung yang sudah memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).Sedikitnya gedung yang memiliki SLF tersebut dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya DPUR Kota Malang Sahabuddin.

Menurut Sahabuddin, hal tersebut bisa disebabkan adanya dua kemungkinan. Yakni bisa dari faktor pemohon yang malas melengkapi persyaratan maupun mereka yang masih belum menyadari atau menganggap SLF bukan suatu hal yang urgen. ” Karena banyaknya uji, seperti kajian analisis dampak lalu lintas (amdal lalin), amdal lingkungan, uji struktur bangunan, instalasi kelistrikan, kemudian tangga evakuasi kondisi darurat, mereka jadi malas mengurus,” bebernya.

“Selain itu ada juga biasanya terkait kondisi bangunan. Dari izin kondisi awal dengan existing-nya sudah berubah. Ada penambahan. Misalnya dua lantai, kemudian berubah menjadi tiga lantai. Luasnya bertambah.  Sehingga dari situ kami meminta mereka untuk mengajukan revisi Iizin mendirikan bangunan (IMB),” tambahnya.

Tapi adanya Peraturan Pemerintah (PP) 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, tampaknya, akan membuat para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya mengalami kesulitan. Sebab,  PP tersebut mengaharuskan untuk pelaku usaha memiliki SLF.”Mendaftar ke Online Single Submission (OSS) dan untuk mendapatkan nomor, memang harus ada SLF. Dan dengan adanya PP ini, kami yakin permohonan SLF akan meningkat,” kata pria ramah ini.

Dia mencontohkan  sebuah rumah sakit bedah di kawasan Ciliwung. Saat ini RS itu masih belum buka karena mereka belum memiliki SLF. Dan itu syarat mutlak di OSS untuk perizinan ataupun nomor induk usaha. “Makanya kami yakin akan meningkat. Untuk perhotelan juga begitu, misalkan mereka akan meningkatkan grid atau bintang juga harus berani SLF,” pungkasnya.  (MN).

Exit mobile version