DPUPR KOTA MALANG GANDENG APARAT PENEGAK HUKUM AWASI PROYEK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melakukan koordinasi pengawalan dalam kegiatan proyek fisik dengan Kejaksaan Negeri Malang dan kepolisian. Dua instansi vertikal ini tergabung dalam Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (T4PD) bersama Pemkot Malang.

Dalam pengawalan tim TP4D tersebut, DPUPR meminta untuk seluruh bidang yang ada di DPUPR Kota Malang, mulai dari Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, Tata Ruang, dan juga Bidang Amal untuk mendapatkan pengawalan dari TP4D.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso menjelaskan sejak tahun lalu pihaknya telah bekerja sama dengan TP4D untuk melakukan pengawalan pada proyek-proyek yang dilakukan.
“Hari ini bidang Bina Marga. Sebelumnya bidang Sumber Daya Air (SDA). Saya punya lima bidang ya nanti lima bidang,” ujarnya.  Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh TP4D, DPUPR Kota Malang merasa lebih nyaman dan leluasa dalam bekerja melaksanakan proyek kegiatan fisik di lapangan.

Lanjut Soni, sapaan akrab Kepala DPUPR Kota Malang tersebut, pengawalan ini juga sangat membantu dalam penyusunan dokumen pelelangan, maupun dokumen pelaksanaan  agar tidak mengalami kesalahan.
“Saat cek fisik lapangan juga kami persilakan.  Jika ada kukurangan maupun kelebihan, kami bersama-sama TP4D melakukan pemantauan. Jadi enggak hanya cek administrasi saja, namun juga cek fisik,” bebernya.

Pengawasan TP4D sendiri bakal dilakukan untuk semua proyek yang ada di DPUPR Kota Malang. Mulai dari proyek pelelangan, proyek pengadaan langsung, pemeliharaan rutin maupun insedentil.  Sementata itu, Kepala Bidang (Kabid) Ir. Bambang Nugroho mengungkapkan pengawalan oleh tim TP4D dilakukan mulai dari proses awal proyek. “Prosesnya dari mulai perencanaan dan sebelum lelang juga dikawal agar berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *