DPUPR KOTA MALANG GELAR KOORDINASI TATA RUANG PERDANA TAHUN 2019

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menggelar rapat Tim Koordinasi Tata Ruang Daerah (TKPRD) Kota Malang tahun 2019.  Rapat tersebut dihadiri sejumlah beberapa unsur dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang.

Dijelaskan Kepala DPUPR Kota Malang, Ir. Hadi Santoso, latar belakang kegiatan tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, diperlukan sebuah tim adhoc yang dibentuk untuk mendukung UU 26 tahun 2007 tentang penataan ruang daerah maupun provinsi.

“Fungsinya membantu pelaksanaan tugas gubernur maupun wali kota dalam melakukan penataan daerah,” ungkap Pria yang akrab disapa Soni ini saat memberi sambutan dalam acara tersebut di Hotel Balava belum lama ini.

Lanjutnya, maksud tujuan kegiatan tersebut, tentunya diharapkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat pemahamannya terhadap tugas dan fungsi TKPRD, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Nomor 116 tahun 2017 tentang Kordinasi Penataan Ruang Daerah dan keputusan Wali Kota Malang nomor 1188.45/2/69/35/73.112/2018 tentang pembentukan TKPRD.

“Kedua, agar memperoleh masukan mengenai kebijakan penataan ruang daerah. Ketiga memperoleh masukan mengenai penyusunan laporan hasil pelaksanaan koordinasi penataan ruang daerah Kota Malang, yang nantinya dapat digunakan sebagai hasil laporan koordinasi penataan ruang daerah tingkat provinsi atau nasional,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menambahkan kegiatan tersebut (Koordinasi Tata Ruang) minimal setiap tiga bulan sekali harus bisa digelar. Hal itu tentu untuk menggugurkan kewajiban yang sudah ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Outputnya nanti sebuah rekomendasi. Rapat ini dalam rangka menyampaikan dan membahas persoalan kondisi  existing dengan regulasi. Kemudian solusinya seperti apa, maka inilah forum untuk membahas,” terangnya.

Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Dahat Sihbahagianto, menambahkan, dalam kegiatan ini, mereka yang diundang adalah anggota TKPRD, pokja TKPRD dan Sekretariat TKPRD. ” Tim intinya ada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini memang baru pertama kali. Setelah ini tentu akan dilakukan secara rutin nantinya,” pungkasnya. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *