DPUPRPKP Kota Malang

DPUPR KOTA MALANG GELAR PENINGKATAN KAPASITAS SDM TENAGA FASILITATOR LAPANGAN DAK 2019

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (SLBM) tahun 2019, sabtu 30/3/2019 di Ipal Komunal RW 07 Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing.

Kepala Bidang (KABID) AMAL DPUPR Kota Malang, Yuni Lestari mengungkapkan, Latar belakang pelaksanaan kegiatan Sanitasi tahun 2019 di Kota Malang ini, karena mendapatkan bantuan pembangunan sarana prasarana pengolahan air limbah melalui DAK dari kementrian PUPR. “Kegiatan tersebut tersebar di 8 kelurahan, yaitu Kelurahan Bandungrejosari, tanjungrejo, mulyorejo, bandulan, pisangcandi, kasin, tunggulwulung, bareng”. Terang Yuni.

Lanjut Yuni, Kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat dan didampingi oleh tenaga Fasilitator Masyarakat. ” Pembangunan prasarana dan sarana air limbah permukiman di Kota Malang, saat ini memang belum mencapai kondisi 100%, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di lingkungan pemukiman padat penduduk, yang memiliki kondisi geografis, sosial ekonomi, dan budaya yang berbeda, tapi kami akan tetep berupaya untuk terus mengurangi hal tersebut”, ungkap wanita murah senyum ini.

Hasil berbagai pengamatan dan penelitian telah membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas prasarana dan sarana air limbah pemukiman serta pemahaman tentang hidup bersih dan sehat, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air (waterbom diseases).

Dan salah satu solusi adalah penyediaan sarana dan prasarana air limbah pemukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah dilingkungan padat penduduk.  Dalam mewujudkan rencana jangka panjang menengah nasional, yang mencapai universal acces dasar sanitasi hingga tahun 2020, diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah, dan memberikan pelatihan tenaga fasilitator lapangan DAK 2019 dengan kemampuan teknis dan non teknis terkait dengan implementasi kegiatan DAK infrastruktur sub bidang sanitasi.

” DAK bidang Sanitasi diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan kinerja prasarana dan sarana bidang infastruktur, serta meningkatkan cakupan pelayanan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui perluas akses pelayanan air limbah dan persampahan yang layak dalam skala komunal dengan kriteria padat penduduk, dan sanitasi yang diselenggarakan melalaui proses pemberdayaan masyarakat,” pungkas Yuni.

Kepala Satuan Tugas DAK Sanitasi Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Ir. Komang Raka Maharthana, MAP, yang hadir mewakili Kemantrian PUPR dalam acara tersebut mengungkapkan, “perlunya adanya kreatifitas dari Tenaga Fasilitator dalam mendampingi masyarakat, dan bisa berbaur, dengan harapan kegiatan ini bisa berkelanjutan bagi masyarakat”. Ungkapnya.

Dalam mendampingi masyarakat sangat penting menggali ide-ide kreatif dari masyarakat dengan harapan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap program ini, “tidak hanya untuk formalitas saja tapi memang benar-benar harus ada senergitas antara Pemerintah yang diwakili oleh tenaga Fasilitator dan masyarakat yang dalam hal ini objek dalam pelaksanaanya”. Pungkasnya.  (MN).

Exit mobile version