DPUPR KOTA MALANG, KONSERVASI AIR MAMPU KURANGI GENANGAN HINGGA 50%

Konservasi sumber daya air adalah usaha untuk memelihara keberadaan, sifat dan fungsi, serta keberlanjutan sumber daya air  supaya senantiasa tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai, guna memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang berinisiatif membuat program dalam mengantisipasi dan mengurangi terjadinya banjir dengan Drainase vertikal atau sumur resapan. Program tersebut adalah Pemkot Malang menuju Kota Konservasi air, yang diyakini dapat mengurangi genangan air hingga 50 persen.

DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, sumur resapan sangat efektif, terutama dalam mempercepat penurunan genangan air. “Bisa sampai 50 persen (penurunan jumlah genangan air). Karena air mencari tempat yang lowong karena rata, larinya ke situ (sumur resapan),” terangnya saat sosialisasi dengan seluruh Camat, Lurah, LPMK dan Stake Holder di gedung pertemuan DPUPR Kota Malang di jalan Bingbil no 1, selasa 10/12/2019.

Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang ini memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk genangan air menghilang cukup 20-30 menit setelah hujan reda di area dengan sumur resapan. Perembesan lebih cepat terjadi karena mulut air semakin banyak sehingga air pun cepat masuk ke dalam penampungan tersebut.

DPUPR Kota Malang meminta, setiap Kelurahan minimal membuat 10 sumur resapan, ” target kami ada 1000 sumur resapan yang tersebar di 57 kelurahan di Kota Malang, dengan kedalaman 4 meter sampai 10 meter, dengan diameter 1 meter, dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DPU) di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020 nanti”, pungkasnya. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *