DPUPR KOTA MALANG LAKUKAN MEDIASI PEMBANGUBAN PEDESTRIAN JALAN VETERAN KE WARGA

Pembangunan pedestrian di Jalan Veteran, dekat perempatan jalan, sempat menuai kendala. Pasalnya terdapat protes dari salah satu pemilik bangunan ruko di kawasan tersebut. Pemilik mengira jika pembangunan pedestrian tersebut bakal mencaplok tanahnya dan malah mempersulit para pengunjung untuk datang ke tokonya. Berdasar itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akhirnya melakukan mediasi bersama warga yang bersangkutan tersebut di lokasi dekat proyek.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ir. Didik Setyanto mengungkapkan, bahwa dalam mediasi yang dihadiri dari ahli waris pemilik lahan tersebut, telah terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak. “Kesepakatannya, mereka setuju pembangunan pedestrian melewati depan ruko mereka. Dan tidak ada pencaplokan tanah dalam pembangunan pedestrian tersebut. Jadi ini hanya salah prasangka, nggak ada permasalahan serius,” ungkapnya ditemui usai mediasi belum lama ini.

Lanjutnya, teknis pembangunan pedestrian, dengan membangun di atas lahan saluran, sehingga tidak ada tanah mereka yang terkena.Justru nantinya, dengan dibangunnya pedestrian tersebut setelah jadi akan kawasan tersebut menjadi lebih nyaman untuk dilewati. “Tadi sudah dilakukan pengukuran bersama, pelaksana, lurah maupun dari warga bersangkutan, yang kesepakatannya dituangkan dalam surat kesepakatan,” paparnya.

Didik juga mengupayakan, agar dalam pembangunan tersebut, tidak mengganggu aktivitas jual beli di ruko tersebut, maka pihaknya bakal membangun pedestrian tersebut separo dari luas toko.
“Ya dibangun separo dulu, supaya pembeli tidak terganggu. Kalau nanti yang separo sudah jadi, baru selanjutnya teruskan disampingnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *