DPUPRPKP Kota Malang

DPUPR KOTA MALANG PAPARKAN 37 KEGIATAN PROYEK DIWILAYAH KECAMATAN SUKUN

Menindaklanjuti kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan proyek pekerjaan yang akan dilakukan di masing-masing kelurahan di Kecamatan Sukun pada 2019, (25/3/2019). Kegiatan tersebut untuk menginformasikan tentang waktu pelaksanaan dari kegiatan di wilayah masing-masing kelurahan yang sudah disetujui oleh Pemkot Malang.

“Kami begitu proses lelang kami informasikan lagi kepada masyarakat. Biar masyarakat nanti bisa mengawal pembangunan ini. Ini daerahnya yang bangun, tapi sejak awal memang mereka sebenarnya, sudah tahu untuk titik yang dibangun, namun untuk waktu dan kapan pelaksanaannya makanya kami pertegas lagi pada kegiatan ini. Nanti juga kan ada waktu Ramadhan, nah mereka juga harus tau kalau waktu tersebut kan break, sehingga nantinya waktu pengerjaan juga kami perpanjang, dan mereka harus tau itu,” ungkap Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso.

Lanjut Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dipaparkan data kegiatan dari 11 kelurahan yang telah disetujui. Dan masing-masing kelurahan memang telah menyetujui untuk kegiatan yang akan dilakukan pada 2019 tersebut. Meskipun sempat terdapat koreksi terkait kewilayahan yang masuk kelurahan lain, serta tambahan usulan-usulan, namun hal tersebut bukan menjadi kendala.

“Ya memang jika terkait usulan kerusakan jalan, memang saat ini masih hanya dengan tambal sulam, jika perbaikannya harus hotmix semua, kami belum bisa, sebab anggaran Pemkot yang tak mencukupi. Tapi kalau dengan tambal sulam, kami bisa sesegera mungkin mengetahui itu,” bebernya.

“Yang penting setiap kelurahan kita jamah. Ada satu kelurahan juga yang belum masuk yakni Kelurahan Arjosari, dimana tahun kemarin memang kegiatannya sudah cukup, namun usulan lagi dari mereka, seperti kegiatan saluran, tetap kita tampung dan kita akomodir pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD),” pungkasnya.

Dalam pemaparan kegiatan yang dilakukan DPUPR Kota Malang diwilayah Kecamatan Sukun tersebut, dihadiri oleh sekitar 60 orang yang terdiri Semua kepala Bidang di DPUPR Kota Malang, Camat, para Lurah, ketua RW, RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan unsur tokoh masyarakat dari 11 kelurahan diwilayah Kecamatan Sukun.

DPUPR Kota malang juga memaparkan jadwal pelaksanaan kegiatan proyek tahun 2019 di 11 kelurahan diwilayah Kecamatan Sukun, yang akan melakukan 37 kegiatan, dengan anggaran 19.027.198.598 APBD murni Kota Malang, dan sebagian besar kegiatan ini melalui usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan  (MUSRENBANGKEL). (MN).

Exit mobile version