DPUPR KOTA MALANG PAPARKAN PROYEK INFRASTRUKTUR RP 30 MILIAR KE WARGA KLOJEN

 

Masalah jalan rusak dan banjir kerap meresahkan warga Kota Malang, termasuk di wilayah Kecamatan Klojen. Untuk itu, pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang bakal menggelontorkan dana hingga Rp 30,7 miliar.

Hal tersebut dipaparkan Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso saat menggelar dialog dan sosialisasi kegiatan fisik di aula kecamatan, hari rabu tanhgal 2/5/2018. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Bina Marga DPUPR Kota Malang Didik Setyanto, Camat Klojen Agus Subali, lurah-lurah di wilayah tersebut, LPMK, BKM, serta tokoh masyarakat setempat.

Beberapa proyek yang bakal digarap di antaranya rehabilitasi pedestrian di ruas Jalan Kawi Atas Kelurahan Bareng dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Pedestrian lain yang bakal disentuh pembangunan yakni di Jalan Kahuripan senilai Rp 3,9 miliar, Jalan Veteran dengan anggaran Rp 7,4 miliar, dan di Jalan Jaksa Agung Suprapto senilai Rp 985 juta.

Selain itu ada peningkatan ruas Jalan Kapten Tendean Rp 3,7 miliar, pemeliharaan berkala Jalan Irian Jaya Rp 1,6 miliar, pengembangan jalur lambat Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Letjen Sutoyo Rp 1,327 miliar. Pengembangan Jalan Jakarta juga dijatah dana Rp 1,9 miliar, lalu Jalan Pahlawan Trip senilai Rp 2,7 miliar.
Beberapa ruas jalan lain yang juga akan digarap misalnya Jalan Andalas Tengah, Jalan Karimun Jawa, Jalan Panjaitan Timur-Barat, Jalan Trunojoyo, serta Jalan Sersan Harun dengan pagu antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Tak hanya masalah jalan, drainase pun menjadi perhatian. Misalnya saluran gorong-gorong di Jalan Terusan Cikampek senilai Rp 112 juta dan Jalan Semeru Rp 208 juta. Serta pembangunan lain di antaranya rehabilitasi kantor Kelurahan Samaan Rp 737 juta dan kantor Kelurarahan Kasin Rp 281 juta. Diitambah lagi proyek fisik pavingisasi dan sarana pengelolaan air limbah di beberapa titik.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk menerangkan pada masyarakat soal proyek yang bakal dikerjakan. “Dialog dan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi penyelarasan perencanaan teknokratis oleh Pemkot Malang dengan partisipasi masyarakat. Apalagi ada beberapa pekerjaan fisik yang telah melalui proses dan akan mulai digarap Mei ini,” ungkap Soni, sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjut Soni, paparan tersebut dinilai penting agar masyarakat tahu jika ada kegiatan pembangunan di wilayahnya. “Ada batas-batas pengerjaan yang mengenai lahan warga, misalnya, orangnya kami minta diundang untuk mendapat penjelasan. Sehingga tidak ada kesan kalau pemkot asal membangun,” tegasnya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur itu sebagian besar merupakan  usulan masyarakat melalui Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Baik yang diusulkan oleh warga dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota pada 2017 lalu. “Pada triwulan pertama 2018, persiapan administrasi proyek sebelum naik lelang kami selesaikan,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Soni, sebagian kegiatan yang menggunakan skema penunjukan langsung (PL) sudah mulai dilakukan. Misalnya kegiatan pemeliharaan rutin, perbaikan insidentil, hingga tambal sulam jalan dan drainase.  Sebab jika menggunakan sistem PL, pengerjaan tidak perlu baik lelang karena nilai proyeknya kurang dari Rp 200 juta.

Selain itu, tujuan dari pemaparan dan pertemuan dengan warga ini merupakan upaya dari DPUPR untuk memberitahu pembangunan di wilayah mereka, serta mengajak peran aktif warga dengan pihak Pemkot Malang.
“Kami ingin menggandeng warga biar mereka juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan, baik itu dalam pengawasan, penjagaan maupun perawatan, biar mutu pembangunan semakin baik sesuai standart teknis, dan mereka bisa mengerti serta punya rasa memiliki,” tegasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *