DPUPR KOTA MALANG, PENGURUSAN ADVICE PLANNING 18 HARI KERJA BISA SELESAI

Advice Planning (AP) yang dibawah naungan Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Uum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang yang mengatur mengenai tujuan membangun sebuah bangunan, apakah sesuai dengan peruntukanya atau tidak dengan lahan diwilayah tersebut, Jika warga ingin membuat tempat atau bangunan harus di telusuri dulu, apakah mengganggu warga atau tidak. Jika mengganggu warga sekitar, maka tidak dikeluarkan penerbitan APnya.

Kepala Bidang (KABID) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Dahat Sih Bagyono ST. Menuturkan di ruang kerjanya, pengurusan AP standart nya 18 hari kerja selesai, kalau syarat-syaratnya sudah lengkap, “Datang saja langsung ke kantor DPUPR Kota Malang di jalan Bingkil no 1, melalui Bidang Tata Ruang atau ke loket 1 di perkantoran terpadu jalan Mayjen Sungkono untuk konsultasi dan minta petunjuk ke kantor kami, kami akan membimbing dan menunjukkan prosedur pengurusan nya”, ujar pria murah senyum ini.

Masih menurut Dahat, sebisa mungkin di urus sendiri, “jangan sampai menyuruh orang untuk mengurusnya, karena kadang mereka meminta-minta imbalan, dan lebih parahnya lagi minta imbalan dengan mengatas namakan staf kami yang meminta imbalan, marilah kita belajar menjadi masyarakat yang cerdas dan berani, jangan ketergantunagan dengan orang lain”, imbuh Dahat.

Tidak ada retribusi khusus yang dikenakan untuk pengurusan AP, “namun begitu tidak dipungkiri banyak masyarakat yang mencoba merayu staff kami untuk minta dipercepat pengurusannya, apalagi bila syaratnya tidak lengkap, banyak juga yang memberikan uang rokok kepada petugas ketika dilakukan survey dan pengukuran”, tutur Dahat

DPUPR Kota Malang mengharap, janganlah masyarakat merayu dan menggoda staf kami yang sedang bekerja dengan memberikan sesuatu yang tidak perlu, “kita sudah berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, kami berusaha keras merubah mainset staf kami, tolonglah kami dibantu dengan tidak merayu mereka, dan laporkan kalau ada pegawai kami yang melakukan pungutan”. Pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *