Kepala DPUPR Kota Malang, Ir Hadi Santoso menjelaskan, pembangunan HIPPAM ini dalam rangka mewujudkan program 100 – 0 – 100 Pemerintah Kota Malang. Yakni 100 persen tersedia air bersih, kemudian 0 persen lingkungan kumuh dan 100 persen sanitasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Tahun ini kami akan melakukan pengeboran di 7 titik untuk air bersih yang tersebar di Kota Malang agar bisa dinikmati masyarakat. Kita sekarang sudah memiliki 39 HIPPAM,” kata pria yang akrab disapa Soni ini.
Soni menjelaskan dari tujuh wilayah yang akan dibangun HIPPAM salah satunya sudah terealisasi di Kelurahan Purwodadi. ”Pembangunan HIPPAM di sini bisa melayani air bersih sekitar 400 sambungan ke rumah warga. Tapi nanti kalau produksinya lebih, ya bisa untuk keperluan lain,” jelasnya.
Masih menurut Soni, ke depan pengelolaan HIPPAM ini bisa menggunakan teknologi sederhana untuk menjadikan air bersih menjadi bahan baku air minum. ”Nah kalau di sini sudah ada HIPPAM, otomatis nanti di daerah sini harus lebih banyak biopori, agar sumbernya tidak mati. Selain itu bisa difungsikan untuk konservasi lahan penghijauan,” pungkas Soni. (MN).