DPUPR KOTA MALANG PERTANYAKAN PENGELOLAAN PERKANTORAN TERPADU

Pengelolaan Gedung Perkantoran Terpadu milik Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang yang berada di Jl Mayor Jenderal Sungkono, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang, yang selama ini berada di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perkantoran Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.
Melihat hal itu, kepala DPUPR Kota Malang, Ir Hadi Santoso, menilai bahwa manajemen sebuah gedung milik pemerintah, dalam pengelolaan jika sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), bukan melekat di bawah pengelolaan DPUPR Kota Malang. “Seyogyanya kalau di Dinas PU, sesuai tupoksinya kami kan tidak mengelola gedung seperti itu,” jelas Kepala DPUPR yang akrab disapa Soni itu.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seharusnya dalam pengelolaan Perkantoran  Terpadu tersebut, masuk di dalam Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau Bagian Umum di Pemkot Malang. Selama ini DPUPR melakukan pengelolaan gedung mulai dari menyiapkan petunjuk teknis dinas yang berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana pada perkantoran terpadu, hingga menyiapkan data terkait pemeliharaan sarana dan prasarana sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan.
Selain itu, menyiapkan bahan pembinaan di bidang penyelenggaraan pemeliharaan sarana dan prasarana pada perkantoran terpadu, melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala guna kelancaran pelaksanaan tugas sampai pada melaksanakan pengamanan sarana serta inventarisasi dan pendataan. “Akan tetapi kalau seperti adanya tingkat kerusakan konstruksi tentu menjadi Tupoksi kami di DPUPR,” bebernya. Terkait hal itu, pihaknya sudah mengusulkan agar dalam pengelolaan gedung tersebut terpisah dari DPUPR. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya anggaran pada bidang tersebut saat ini sudah terlanjur melekat di dalam DPUPR Kota Malang. “Sudah kami usulkan, jadi mungkin pelaksanaannya baru bisa tahun depan,” pungkasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *