DPUPRPKP Kota Malang

DPUPR KOTA MALANG SAMPAIKAN 10 CAPAIAN DALAM SUSUN RENSTRA 2018-2023

Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengumpulkan 80 orang dari puluhan stakeholder dalam pembahasan penyusunan Rencana Strategi (RENSTRA) tahun 2018 pada forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah di Hotel Gajahmada, (22/11/2018). DPUPR menjabarkan rencana kerja tahun 2018 – 2023 dengan penganggarannya pada forum tersebut.

Pada kegiatan itu tersebut, DPUPR juga menyampaikan capaian yang berhasil dilakukan pada triwulan ketiga tahun 2018. Pertama, panjang jaringan jalan dalam kondisi baik dengan persentase 87,72 persen. Kedua, besaran persentase jembatan yang dalam kondisi baik sebesar 93,73 persen. Ketiga, persentase kondisi drainase dalam keadaan baik sebesar 82,25 persen. Keempat, rumah tinggal yang memiliki akses atau sarana sanitasi yang layak sebesar 84,32 persen.

Kelima, presentase jumlah rumah tinggal yang memiliki akses air bersih sebesar 92 persen. Enam, persentase jumlah gedung yang dalam pengelolaan DPUPR Kota Malang dalam kondisi baik sebesar 81,87 persen.  Tujuh, persentase jumlah gedung di Kota Malang yang mempunyai sertifikat laik fungsi sebesar 16 persen. Delapan, persentase jumlah keterangan rencana kota yang diterbitkan sesuai SOP sebesar 97,22 persen.

Sembilan, persentase jumlah permasalahan tata ruang yang tertangani sebesar 100 persen dilihat dari jumlah laporan dan jumlah yang sudah ditangani. Sepuluh, persentase jumlah dokumen bangunan dan lingkungan pada kawasan prioritas di Kota Malang mencapai 42,86 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso dalam pemaparan didepan Walikota Malang, dan ratusan peserta RENSTRA DPUPR Kota Malang 2018-2023 yang hadir. (MN).

 

Exit mobile version