DPUPRPKP Kota Malang

DPUPR KOTA MALANG REALISASIKAN PEMBANGUNAN IPAL KOMUNAL SKALA KOTA

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) melakukan sosialisasi kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok untuk Limbah Domestik di Hotel Sahid Montana 2 Malang, Rabu (10/5/2017).

Kepala DPUPR Kota Malang, Ir Hadi Santoso yang membuka acara tersebut menjelaskan, tahun ini bakal merealisasikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala kota yang bersifat terpusat.
“Target kami sekarang ini akan mempersiapkan pembangunan sistem ipal komunal skala kota yang akan menghubungkan saluran pipa pembuangan air limbah domestik antar wilayah di Kota Malang,” ungkap pria berkaca mata ini.

Soni panggilan akrab Ir. Hadi Santoso menambahkan kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan program pemerintah 100-0-100 artinya 100 persen air bersih, 0 kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi. Se optimal mungkin harus bisa mengurangi pencemaran limbah domestik ke sungai yang berdampak mencemari lingkungan. “Keuntungan pembuatan SPAL ini juga tak memakan lahan banyak karena sifatnya terpusat. Selain itu, mengurangi kondisi lahan untuk pembangunan septic tank individual yang semakin sempit di Kota Malang,” terangnya.

SPAL ini akan menghubungkan saluran pipa pembuangam air limbuh secara bercabang yang terhubung ke saluran pipa air limbah rumah warga. “Rencana lokasinya akan dibangun di Kelurahan Bakalan Krajan sampai, Klojen, Bareng hingga menuju Kelurahan Mojolangu, dengan ribuan sambungan pipa air limbah yang masuk ke rumah warga,” terang Soni.

Permasalahan sekarang ini setiap rumah memiliki septic tank sendiri untuk menampung air limbah dan ipal komunal, tapi cara pengelolaannya belum ada dan masih belum dipahami oleh masyarakat.

Nah, bagaimana cara pengelolaam air limbah domestik dan ipal komunal yang baik, menurut Soni bahwa penanganan operasional pengelolaan akan dilakukan oleh KSM dan KPP. “Pengelolaannya kita punya teknologi terbaru yaitu membuat jaringan sambungan atau penghubung saluran air limbah dan ipal komunal ke rumah warga secara sistematis. Jadi di situ sudah tersaring air limbahnya, sehingga mengurangi dampak lingkungan sekitarnya,” terang dia.

Kemudian, pemerintah akan meningkatkan pengelolaan air limbah dan ipal komunal dengan membuat bak penampungan untuk pembuangan air limbah. “Nanti kami membuat teknologi yang akan menyaring air limbah dalam pengolahannya. Nah, yang diambil nanti itu lumpurnya yang bisa dijadikan untuk pupuk. Serta meminimalisir dampak pencemaran lingkungan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Ir. Bambang Nugroho MT, menambahkan maksud dan tujuan pembinaan ini untuk memberikan pemahaman bagi KSM dan KPP bagaimana cara mengoperasionalkan pengelolaan air limbah domestik dan pemeliharaan ipal komunal dengan baik.

“Mereka di sini perlu diberi pemahaman bagaimana cara mengelola puluhan ipal yang ada di Kota Malang. Supaya tempat ipal komunal terjaga dan terawat dengan baik,” kata Bambang

Lanjut dia, disinggung bagaimana teknis pengelolaan ipal dengan baik, bahwa ipal ada dua sifat pertama ipal setempat dan ipal komunal dipakai banyak orang.

“Artinya ipal setempat bahwa pembuangan limbah melalui septic tank dikonsumsi oleh rumah tangga sendiri. Sedangkan ipal komunal pembuangannnya dijadikan satu tempat. Caranya dengan membuat saluran cabang pipa pembuangan air limbah,” kata pria kelahiran surabaya ini.  (MN).

Exit mobile version