DPUPR KOTA MALANG TAHUN 2019 BAKAL GARAP 42 PAKET PERBAIKAN JALAN

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Bidang Bina Marga dalam Rencana Kerja (RENJA) 2019, bersama stakeholder telah sepakat untuk menjalankan proyek pembangunan atau rehabilitasi jalan pada 2019 sebanyak 42 paket.

Kepala Bidang (KABID) Bina Marga DPUPR Kota Malang, Ir. Didik Setyanto, mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan pada forum perangkat daerah, telah sepakat untuk menjalankan hal tersebut. 40 persen pihaknya memakai usulan Dinas dan 60 persen usulan dari musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG).

“Karena memang kalau usulan dari bawah otomatis mayoritas masih mengusulkan jalan-jalan di kampung, sedangkan jalan-jalan besar jarang disentuh, sehingga kami harus mengakomodir jalan kota juga,” kata dia.
“Maka dari itu kami memakai 40 persen usulan dari Dinas dan 60 persen usulan Musrenbang,” tambah Didik Setyanto.

Lanjutnya, selain kesepakatan itu, proyek lain yang menjadi kesepakatan yakni pavingisasi sebanyak 17 paket, perbaikan jembatan dua paket dan lainnya seperti pemeliharaan rutin hanya sekitar dua paket.
“Hanya mereka ada yang bilang kok paket  pemeliharaan rutin, insidentil kok kecil pak, ya memang kita bagi-bagi segitu, ngak bisa terlalu besar,” ungkap Didik

Paket-paket proyek tersebut, mulai dari perbaikan jalan, pavingisasi, serta perbaikan jembatan hampir semua tersebar di semua kecamatan. Namun untuk pavingisasi berada hanya di Kecamatan Klojen, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto.  “Kelurahan hampir semua, ada beberapa yang memang belum tercover namun masuk pada bidang lain atau dinas lain. Kalau untuk jembatan ngambil di Jalan Raya Janti, dan juga Jalan KH Malik Dalam,” bebernya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *