DPUPR KOTA MALANG TERUS SOSIALISASIKAN PENTINGNYA SLF UNTUK BANGUNAN GEDUNG

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Cipta Karya (CK) tak putus semangat dan tidak lelah dalam menyosialisasikan akan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada sebuah gedung.
Kali ini sosialisasi tersebut disampaikan kepada 50 pelaku usaha di Kota Malang, yang terdiri dari pengusaha mall ataupun hotel.

Dalam fungsinya, pengantongan SLF memang wajib dan sangat penting untuk dimiliki para pelaku usaha bisnis yang memanfaatkan gedung untuk bisnisnya. Pasalnya SLF memastikan terwujudnya bangunan gedung yang memiliki fungsi yang andal, dapat berfungsi maksimal dan sesuai apa yang direncanakan.
Selain itu, SLF memastikan terpenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung yang sesuai dengan yang direncanakan serta menjamin kepastian hukum manakala terjadi sesuatu.

Kepala Seksi (Kasi) Bangunan Gedung DPUPR Kota Malang, Sahabuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya kembali menyosialisasikan kepada para pelaku usaha tentang alur dan prosedur pengajuan SLF.
“SLF sendiri mempunyai empat aspek, yakni aspek keselamatan, aspek kesehatan, aspek kenyamanan, aspek kemudahan, dimana terutama adalah aspek keselamatan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Agus Pratoyo mengungkapkan, terkait proses pengajuan SLF, saat ini yang telah mengajukan sertifikat SLF sebanyak 116 dari 676 gedung yang ada di Kota Malang.
Karenanya, melihat hal itu, pihaknya berharap, kedepan para pemilik gedung bisa segera mengajukan SLF bagi gedung mereka agar bisa mendapat empat aspek dalam SLF yakni keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.
“Saat ini dari 676 gedung, baru 17 yang telah mengantongi SLF. Namun kami akan terus melakukan sosialisasi agar para pelaku usaha bisa segera mengurus SLF dan terhindar dari kejadian-kejadian yang tidak dinginkan seperti kecelakaan,” tandasnya.

Data dari DPUPR, 17 bangunan yang sudah resmi memiliki SLF di Kota Malang tahun 2017 diantaranya Hotel Harris, MOG dan Aria Gajayana, Apartemen Soekarno Hatta, Condotel Swiss Belinn, Hotel Savana, Mitra, Club House Dieng, GOR Ken Arok, Kantor DPRD, Kantor Kejaksaan Malang, Baiduri Ballroom, Alice Tea Room, Ruko PT. Chandra Wijaya Sakti, Kantor PT. Anugerah Citra Abadi, Perkantoran Terpadu, Kantor BCA Basuki Rahmat, dan Hotel Ibis.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *