DPUPR LAKUKAN EVALUASI DAN MONITORING IPAL KOMUNAL DI BEBERAPA TITIK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) setelah menggelar sosialisasi sanitasi air limbah domestik di 5 kecamatan di Kota Malang bulan april kemarin, kini akan melakukan evaluasi dan monitoring Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL).

“Program DPUPR selanjutnya yakni persiapan evaluasi dan monitoring hasil pelaporan IPAL dari tim TFL,” ungkap Endang Tri Rahayu Kurniasih, Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Bidang AMAL DPUPR Kota Malang.      Endang menjelaskan evaluasi dan monitoring dilakukan kepada sebanyak 115 IPAL se Kota Malang. Kegiatan ini dilakukan sejak Februari hingga April 2017.
“Jadi tim TFL akan melaporkan semua data selama meninjau pengelolaan IPAL komunal. Apa saja kendala atau kondisi IPAL di Kota Malang, semua dilaporkan kepada Dinas PU,” terang perempuan berhijab tersebut.

Menurutnya, dari evaluasi itu pada bulan Mei ini, DPUPR akan membahas hasil pelaporan dari TFL tersebut.
“Hasil evaluasi bulan Mei akan kami sampaikan untuk diberi masukan oleh  tim TFL pengelolaan IPAL meliputi teknis dan manajemen yang baik seperti apa,” ucap perempuan asal Ponorogo tersebut.

Lanjut dia, dua tim TFL yang bertugas meninjau pengelolaan IPAL diantaranya memonitoring kelembagaan pengelolaan IPAL. Sedangkan satu anggota TFL mengecek teknis IPAL dari sisi fisiknya. “Apabila ada banyak kendala saat di lapangan maka kita panggil seorang praktisi sesuai bidangnya untuk mengatasi semua permasalahan itu,” tutur perempuan 48 tahun tersebut.

Dia berharap, hasil pelaporan pengelolaan IPAL nantinya dapat bermanfaat dan berfungsi dengan baik.
Sementara, dari hasil sosialisasi sanitasi air limbah domestik di Kota Malang ditemukan beberapa kecamatan yang kondisi masyarakatnya masih membuang limbah dan tinja langsung ke sungai. “Kalau di Kecamatan Blimbing ada di RW 7 Jodipan, Kecamatan Sukun di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Kedungkandang di wilayah Kota Lama, dan Kecamatan Klojen di Kelurahan Oro-oro Dowo. Tujuan kita untuk mengubah mindset masyarakat agar tidak membuang limbah langsung ke sungai karena mencemari lingkungan,” pungkas Endang.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *