DPUPR, PEMBUANGAN SANITASI DI KOTA MALANG KEBANYAKAN BERUJUNG DI SUNGAI

SANITASI adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia.

Sosialisasi tentang pembahasan betapa pentingnya Instalasi Pengolahan air limbah (IPAL) dan SANITASI dengan sebuah struktur proses yang di rancang untuk tujuan memisahkan dan membuang limbah biologis dan kimiawi menjadi air yang bisa terurai, dengan harapan nantinya Membuang Air Besar (BAB) tidak ke sungai, dan mencemari sungai dengan kotoran kita.

Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh DPUPR Kota Malang melalui Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) secara estafet di 5 Kecamatan yang bertempat di Aula kantor Kecamatan-Kecamatan Kota Malang mulai tgl 8 sampai dengan tgl 21 maret 2017, dan di ikuti oleh semua ketua RW dan Tokoh masyarakat Se-Kota Malang.

Permasalahan sanitasi masyarakat sekarang ini menjadi perhatian utama dari pemerintah pusat, pencanangan 100-0-100 merupakan satu bukti bahwa sanitasi adalah masalah serius, pemerintah melalui 100-0-100 ingin menyediakan 100% Sanitasi yang layak bagi masyarakat, 0% permukiman kumuh dan 100% Akses Air Bersih bagi masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Kota Malang juga berkomitmen untuk memenuhinya di tahun 2019, khusus untuk permasalahan sanitasi, menuju 100% akses sanitasi layak bagi masyarakat merupakan salah satu pekerjaan yang tidak bisa dibilang ringan. masih sangat banyak masyarakat di Kota Malang yang sanitasinya belum ditata secara baik dan layak. Sepintas seperti tidak ada masalah di beberapa kawasan sanitasi, sudah ditata dengan baik melalui saluran perpipaan, permasalahannya ujung dari saluran perpipahan bukanlah IPAL Komunal melainkan sungai dan drainase yang dijadikan saluran pembuangan. hal ini bisa dilihat dengan mudah betapa di pinggir-pinggir sungai yang mengalir di Kota Malang banyak ditemui pipa-pipa baik dari rumah maupun dari perkampungan untuk membuang limbah rumahtangga termasuk didalamnya BAB.

Bisa dibayangkan berapa banyak kotoran manusia warga Kota Malang setiap hari yang terbuang di sungai, Pada siang hari lebih dari 1,5 juta orang berada di Kota Malang meskipun secara statistik Jumlah Penduduk Kota Malang hanya  per hari ini  hanya 890.636 Jiwa. kalau saja 25% nya buang air di sungai (meskipun tidak langsung) kondisi sungai-sungai yang ada di Kota Malang tentunya sangat tercemar dan tidak layak bagi kesehatan. (Muslimin Nyoni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *