DPUPRPKP KOTA MALANG, AWAL TAHUN BARU 2021 JEMBATAN KEDUNGKANDANG SUDAH BISA LEWATI

Proses pengerjaan Jembatan Kedungkandang terus menunjukkan kemajuan. Desember mendatang, jembatan yang menghubungkan Kota Malang dan Kabupaten Malang itu diprediksi selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang  Ir. Hadi Santoso, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Diah Ayu Kusuma Dewi meninjau langsung progres pembangunan Jembatan Kedungkandang belum lama ini.

Di sela agenda tinjau lapangan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto menyampaikan, tidak ada evaluasi atas pembangunan Jembatan Kedungkandang tersebut. Lantaran proses telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dibuat. “Awalnya kami pikir tidak akan selesai di satu tahun anggaran, tapi ternyata ini selesai,” katanya.

Progres pembangunannya pun bahkan saat ini sudah memasuki tahap 50 persen. Artinya, pembangunan tidak memiliki kendala cukup berarti meski dilakukan selama pandemi covid-19. Para pekerja pun menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membagi pada beberapa kelompok. Dalam satu kelompok, tidak lebih dari 20 pekerja yang melakukan pekerjaannya masing-masing.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang  Ir. Hadi Santoso menambahkan, saat ini dilakukan tahap pemasangan balok girder. Pemasangan dilakukan secara membentang dari arah selatan. Pemasangan balok girder tersebut sesuai jadwal terakhir dilaksanakan pada pertengahan Oktober mendatang. Setelahnya akan dilanjutkan dengan proses pengecoran, dan menunggu waktu kurang lebih 21 hari lalu dilakukan pengaspalan. “Dan pada tahun baru sudah bisa dilewati masyarakat,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Soni itu menjelaskan, selama proses pembenahan jembatan memang dilakukan sistem buka tutup. Jika proses pengerjaan memungkinkan untuk bisa dilalui kendaraan, maka alan diizinkan untuk bisa dimanfaatkan pengguna jalan. “Sepanjang memungkinkan boleh lewat, tapi jika pekerjaan berisiko akan ditutup,” terang Soni.

Meski begitu, dia berharap agar masyarakat dan para pengguna jalan menggunakan jalur alternatif yang dibuat. Karena jalur tersebut sebelumnya telah dibenahi untuk kenyamanan perjalanan para pengguna jalan. Sementara itu, desain Jembatan Kedungkandang tak jauh berbeda dengan Detail Engineering Desain (DED) yang dibuat sebelumnya. Jembatan bangunan akan membentang sepanjang 320 meter, dengan lebar jembatan 14 meter. “Jembatan yang ada sekarang akan tetap digunakan untuk u-turn, dan akan ada trotoar di kanan dan kiri jalan,” imbuhnya.  (MS).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *