DPUPRPKP KOTA MALANG DATANGKAN BPKP JATIM DALAM KUATKAN TATA KELOLAH PEMERINTAHAN

 

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mendapat kunjungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Kedatangan BPKP Jawa Timur tersebut guna memberi sosialisasi mengenai Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, di aula kantor kantor DPUPRPKP Kota Malang, rabu 9/6/2021.

SPIP sendiri merupakan sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan PP 60 tahun 2008 BabI Pasal 1 butir 2. Sementara, untuk SPI, merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap undang-undang.

 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menjelaskan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya penguatan monitoring dan evaluasi yang sudah melekat setiap harinya dalam setiap kegiatan. “Akan tetapi yang susah itu bagaimana menyusun dokumen SPIP itu, kami perlu detail sehingga semua yang membaca itu paham. Termasuk juga mengenai manajemen risikonya,” jelasnya pada sambutan acara tersebut.

Mengenai manajemen risiko, tentunya sangat diperlukan guna menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti dari unsur kerugian maupun unsur hukum. Menajamen risiko disampaikannya juga begitu penting, khusunya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik.

“Makanya penting biar nanti menyusun dokumen (pelaporan) bagus. Sehingga pesertanya ini kami arahkan semua pejabat struktural dan staf yang membidangi kegiatan-kegiatan,” ungkap pria yang akrab di panggil Soni ini.

Pihaknya kembali menegaskan, dengan adanya sosialisasi SPIP ini penyusunan dokumen dalam setiap kegiatan selalu benar, sehingga bisa masuk pada level selanjutnya.

Sementara itu, salah satu pemateri dari BPKP, Taufik Hidayat menjelaskan, jika terdapat empat tujaun dalam SPIP. Empat tujuan tersebut Yani, memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Prinsip dasar SPIP melibatkan semua tahapan manajemen dalam suatu organisasi. SPI diharapkan memberikan keyakinan yang memadai reasonable assurance atas tercapainya tujuan organisasi. Selain itu juga memiliki hak kontrol (kebijakan dan prosedur, struktur organisasi, birokrasi) dan soft kontrol(kompetensi, komitment trust, nilai-nilai luhur dan kepemimpinan).

“Untuk unsur-unsur SPIP, terdapat lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern,”pungkasnya. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *