DPUPRPKP KOTA MALANG KUMPULKAN WARGA DAN DEVELOPER UNTUK PERCEPATAN PENYERAHAN PSU

Demi memberi pemahaman dan sosisialisasi percepatan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Malang. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan  dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mengumpulkan 80 Developer dan perwakilan warga perumahan di Kota Malang Senin (21/9/2020).  Warga perumahan yang dikumpulkan ini karena ada beberapa perumahan yang ditinggal oleh pihak Developer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto menjelaskan, para developer maupun warga yang telah ditinggal pengembang dan hadir saat ini, akan kembali diundang untuk bersama melakukan penandatanganan penyerahan PSU.  “Tanggal 7 Oktober nanti adalah bagaimana untuk penyerahan yang selama ini mengalami kesulitan karena developer sudah nggak ada atau  karena developernya sulit atau enggan menyerahkan, maka tanggal 7 lah kita beri ruang untuk saling menyerahkan,” jelasnya.

Selain itu, pada penyerahan tersebut, nantinya juga disaksikan dari Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Sehingga dengan pantauan dari Korsupgah ini secara tidak langsung juga memberi dampak Preasure terhadap Developer. “Karena secara aset kan juga merupakan hak Pemkot.  Selain itu dari sisi pemeliharaan, tentunya kasihan warga kalau tak segera ada kejelasan. Yang menghuni di situ praktis intervensi Pemkot nggak bisa sepanjang belum diserahkan,” jelasnya.

Mengenai penyerahan PSU, dijelaskan Wasto sebenarnya tak harus menunggu lengkapnya persyaratannya dulu, baru kemudian diserahkan. Menurut Korsupgah, jika penyerahan PSU bisa dilakukan meskipun beberapa persyaratan masih kurang.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menambahkan, “akan tetapi bukan berarti persyaratan tidak dipenuhi, persyaratan tetap harus dipenuhi, sesuai dengan aturan yang ada. Makanya kita akan terus mengawasi pemenuhan dari kekurangan, baik secara instansional Badan Pertanahan maupun badan usaha, yakni pengembang, kemudian dari perorangan warga yang mewakili pengembangan karena pengembang sudah nggak ada,” bebernya.

Kegiatan ini memang mendorong untuk mempercepat para pengembang menyerahkan PSU mereka. “Kami selama ini sudah diskusi dengan pengembang kami dorong untuk mempercepat. Hal-hal yang sifatnya administratif yang sejauh itu bisa dibantu Pemkot dan memenuhi kaidah-kaidah hukum, kita penuhi itu,” pungka pria yang akrab dipanggil Soni ini. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *