DPUPRPKP KOTA MALANG PAPARKAN KEGIATAN DI KECAMATAN BLIMBING, BANYAK USULAN PEMBENAHAN JALAN DARI WARGA

Paparan pembangunan proyek yang bakal dikerjakan di lima kecamatan pada 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP)  Kota Malang masih berlanjut. Setelah kemarin Rabu, 15/1/2020 DPUPRPKPK melakukan paparan proyek kegiatan di Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, dan Kecamatan Kedungkandang, Kamis, 16/1/2020 paparan proyek berlanjut ke wilayah Kecamatan Blimbing.

Proyek-proyek yang dikerjakan DPUPRPKP tersebut di antaranya rehabilitasi jalan, pemeliharaan jalan, pavingisasi, pembuatan IPAL (instalasi pengolahan air limbah), pembuatan saluran drainase, dan perbaikan fasilitas infrastruktur lainnya. Dalam pemaparan yang berlangsung kemarin, yang paling banyak diajukan perihal rehabilitasi jalan. Hampir di setiap kelurahan, persoalan jalan berlubang masih menjadi yang diutamakan untuk dilakukan perbaikan.

Misalnya, Kelurahan Arjosari yang mengajukan rehabilitasi jalan di Jl Teluk Mandar. Kelurahan Bunulrejo juga mengajukan pembenahan jalan aspal di Jalan Tariku dan Kelurahan Jodipan di Jl Muharto Gang 10. “Terkait nanti kalau ada jalan-jalan berlubang, kami bisa tutup dulu lubangnya. Belum bisa langsung dibenahi diaspal karena dana untuk pembenahan totalnya belum ada di tahun ini,” ujar Kepala DPUPRPKP Ir. Hadi Santoso di sela-sela pemaparan dan diskusi.

Soni (sapaan akrab Hadi Santoso) juga menjelaskan, program paparan kegiatan itu memang sengaja dilakukan dengan berkeliling ke setiap kecamatan yang ada di Kota Malang. Hal tersebut untuk nantinya proyek yang bakal dikerjakan bisa dijalankan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

“Dari apa yang dipaparkan tadi memang ada beberapa yang dikoreksi. Termasuk sial kejelasan lokasinya. Kalau hanya RT dan RW, kan susah diketahui. Harus ada nama jalan. Karena ini juga akan masuk data aset. Tadi juga ada yang ternyata sudah dikerjakan. Jadi, ini nanti bisa digantikan,” imbuhnya.

Sementara, usulan baru dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) masih belum bisa ditampung 100 persen tahun 2020 ini. Usul itu nantinya akan diupayakan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

“Mekanismenya mengajukan musrenbang tahun ini di bulan Mei 2020. Itu untuk masuk ke RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) untuk 2021 dan sudah dikunci. Sehingga apa yang sudah diajukan jangan sampai dobel di musrenbang. Ke depan ini akan ada e-musrenbang sehingga tidak akan ada pengajuan proyek yang dobel lagi,” jelasnya.

Kegiatan paparan proyek dan diskusi tersebut dihadiri juga oleh RT maupun RW, badan keswadayaan masyarakat (BKM), lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) dan lurah dari 11 kelurahan di Kecamatan Blimbing maupun unsur masyarakat lain.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *