DPUPRPKP KOTA MALANG SABET DUA PENGHARGAAN RESPON CEPAT PENGADUAN

 

Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang memberi apresiasi atas kinerja serta kerja keras segenap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat dari Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji di Balai Kota Malang, senin (27/7/2020).

Penghargaan untuk kategori respons tercepat pengaduan Sambat SMS diraih oleh Satuan Polisi Pamong Praja, diikuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara untuk Kategori respons tercepat aplikasi pengaduan Sambat Web disabet oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Sutiaji mengungkapkan sebenarnya Dia akan berangkat ke Surabaya untuk menghadiri undangan dari Gubernur Jawa Timur. Namun karena melihat sangat penting sekali memberikan penghargaan ini, maka kepergian di pagi hari ditunda terlebih dahulu setelah itu langsung Surabaya. “Kami berharap dengan adanya penghargaan ini semakin menambah semangat dan motivasi senap aparatur Pemerintah Kota Malang untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Sutiaji.

Dengan memberikan layanan yang cepat baik itu melalui SMS, situs web maupun LAPOR diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat. Di mana masyarakat bisa memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada untuk menyampaikan keinginannya dan mendapatkan pelayanan terbaik.

Saat ini Kota Malang semakin banyak mendapat kepercayaan dari investor untuk menanamkan modalnya. Kepercayaan ini tak lepas dari keberhasilan Pemerintah Kota Malang untuk bisa melayani masyarakat dengan berbagai program yang diberikan.

Berikut perangkat daerah yang menerima penghargaan melalui aplikasi LAPOR, Sambat Web, Sambat SMS pada semester I tahun 2020. Kategori respons tercepat aplikasi pengaduan Sambat SMS diraih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan rata-rata waktu respons 1,60 hari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan rata-rata respons 5,75 hari, dan Dinas Perhubungan dengan rata-rata waktu respons 5,10 hari.

Kategori respons tercepat aplikasi pengaduan Sambat Website diraih oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) dengan rata-rata waktu respons 1,60 hari, Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan rata-rata waktu respons 2,70 hari, dan Perumda Tugu Tirta atau eks PDAM Kota Malang dengan rata-rata waktu respons 2,94 hari.

Kategori respons tercepat aplikasi pengaduan LAPOR diraih oleh Perumda Tugu Tirta dengan rata-rata waktu respons 5,5 hari, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dengan rata rata waktu respons 6,21 hari, dan Satpol PP dengan rata-rata waktu respons 8,31 hari. (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *