DPUPRPKP KOTA MALANG SEDIAKAN NOMOR PENGADUAN DEMI JAGA KETERAWATAN PJU

Bukan hanya peran para petugas yang diperlukan untuk siap siaga melakukan perawatan PJU (penerangam jalan umum) di Kota Malang. Dalam hal ini, peran serta masyarakat turut dibutuhkan dalam menjaga kondisi PJU Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso menjelaskan, informasi dari masyarakat juga diperlukan untuk membantu petugas mengidentifikasi permasalahan  PJU di Kota Malang. “Meskipun petugas terus keliling, tentunya informasi dari masyarakat diperlukan. Sehingga dalam proses misalnya ada kerusakan, petugas bisa langsung menuju lokasi guna melakukan perbaikan,” terangnya.

Untuk itu, sebagai sarana penyaluran informasi mengenai PJU Kota Malang, pihak seksi PJU  menyediakan nomor yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin menginformasikan perihal permasalahan PJU. “Masyarakat bisa menghubungi nomor +62 815-5333-3895 untuk melaporkan menginformasikan terkait PJU bilamana ada yang mati atau hal lain,” jelasnya.

Sementara itu, terkait perawatan PJU-PJU di Kota Malang, pihaknya selalu rutin menerjunkan tim untuk melakukan monitoring maupun maintenance PJU-PJU. Tim PJU melakukan monitoring di berbagai titik. Di antaranya kawasan flyover Kotalama, kawasan TPA Supiturang, kawasan Jalan Rawisari, kawasan Jalan Kyai Parseh, kawasan Jalan LA Sucipto, kawasan Jalan Danau Paniai Utara, kawasan Jalan KH Yusuf, kawasan Jalan Ijen, Jalan Kawi, kawasan Jalan Puncak Trikora, kawasan flyover Arjosari, kawasan Jalan Joyo Agung, dan jalan-jalan lainya.

Di titik-titik tersebut, petugas melakukan sejumlah perbaikan. Misalnya pergantian lampu, setting timer maupun pengecekan komponen PJU. Disamping itu, tim PJU selalu melakukan monitoring dan maintenance  titik yang lain di Kota Malang. (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *