DRAINASE TERSUMBAT, SATGAS DPUPR KOTA MALANG NORMALISASI TIGA TITIK

Satuan Tugas (SATGAS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang yang berjumlah 12 orang melakulan normalisasi dan membersihkan drainase air yang tersumbat berbagai macam sampah rumah tangga di tiga titik, di Jalan Brigjen Katamso, jalan Panglima Sudirman dan jalan Tutut Arjowinangun, rabu 26/6/2019.

Mereka dengan sigap dan tanggap mengeruk sampah yang beraromakan bau yang tidak sedap, tanpa canggung dan malu mereka melakukan pekerjaan yang mulia tersebut, Dan itu mereka lakukan setiap hari tanpa mengenal cuaca dan suasana.

Kabid Sumber Daya Alam dan Drainase DPUPR Kota Malang Ir. Bambang Nugroho menjelaskan, pihaknya menggerakkan anggota SATGASnya untuk menormalisasi saluran air yang tersumbat tumpukan beragam jenis sampah. “Proses dan teknis normalisasi penyumbatan air sudah kami lakukan, perkembangan sekarang, saluran air sudah kembali normal,” kata Bambang.

Masih menurut Bambang, saluran air tak bisa berjalan mulus sesuai fungsinya lantaran tumpukan sampah rumah tangga. Sampah itu antara lain material, kertas, plastik, dan kayu, serta banyak drainase yang di salah fungsikan. “Karena itu air meluber ke ruas jalan dan menyebabkan banjir. Sehingga tutup saluran banyak yang amblas,” ucap pria kelahiran Surabaya ini.

Bambang melihat, ternyata terjadi pendangkalan karena banyaknya sedimen yang tidak pernah dibersihkan oleh warga setempat. “Akhirnya air pun tidak ada ruang untuk masuk dan mengalir di saluran itu. Mudah-mudahan nanti ketika turun hujan, tidak terjadi banjir lagi,” ujarnya.

Saya bangga dan salut kepada SATGAS DPUPR Kota Malang, yang sudah bekerja dengan semangat dan tidak pandang tempat, cuaca dan kondisi, mereka selalu siap untuk terjun membantu warga. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk peduli lingkungam, terutama membuang sampah pada tempatnya dan tidak menutupi drainase dengan di cor, bahkan membuat bangunan di atasnya.  (MN).

One thought on “DRAINASE TERSUMBAT, SATGAS DPUPR KOTA MALANG NORMALISASI TIGA TITIK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *