Hal tersebut terbukti dengan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah) Kota Malang yang mendapatkan nilai BB untuk periode 2017.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kinerja Aparatur dan Pengawasan PAN RB RI Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, acara itu dihelat dalam rangka mengaktualisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Serta Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Sebagai katalisator efisiensi anggaran, SAKIP harus mampu mendorong program pemerintah daerah berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” ujar Yusuf Ateh.
Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin. Rata-rata nilai evaluasi kabupaten/kota tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Namun demikian, masih ada kabupaten/kota sebanyak 54,05% dari seluruh kabupaten/kota yang masih mendapat nilai di bawah B.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya tersebut, terdapat satu pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat A dan 17 pemerintah kabupaten/kota berpredikat BB. Untuk Wilayah II juga terdapat 52 kabupaten/kota dengan predikat B. “Saya mengharapkan agar tetap. (MN).