FOKUS PEMBANGUNAN GEDUNG DAN JALAN, WILAYAH KEDUNGKANDANG DI GELONTOR RP 18 MILIAR

Penyediaan air bersih menjadi salah satu program utama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penuntasan program 100-0-100.Pada tahun anggaran 2018 ini, pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang menggelontor anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk wilayah Kecamatan Kedungkandang. Salah satunya untuk pembangunan sarana air bersih.

Untuk Kelurahan Tlogowaru, pembangunan sarana dan prasarana air minum diberi pagu anggaran Rp 1,3 miliar. Rencananya proyek tersebut akan dikerjakan di wilayah RW 04. Pembangunan sumur air bersih juga bakal dikerjakan di wilayah RW 04 Kelurahan Kedungkandang dengan dana sekitar Rp 1 miliar.

Selain itu, masalah gedung serbaguna yang biasa digunakan masyarakat untuk pertemuan dan kegiatan lain juga banyak diprogramkan. Di antaranya di RW 02 Kelurahan Bumiayu Rp 474 juta dan di RW 02 Kelurahan Kotalama Rp 737 juta. Ditambah lagi beberapa proyek besar, misalnya pengembangan Jalan Danau Tigi Rp 2 miliar, Jalan Raya Sawojajar Rp 2,1 miliar, serta pembangunan Jembatan Amprong senilai Rp 4,6 miliar.

Jelang realisasi pengerjaan fisik proyek-proyek itu, digelar dialog dan sosialisasi kegiatan fisik di aula Kecamatan Kedungkandang tanggal 15/5/2018. Dialog dipimpin langsung oleh Camat Kedungkandang Pent Haryono, Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso, Kabid AMAL Yuni Lestari, Kabid SDA dan Drainase Bambang Nugroho, serta Kabid Bina Marga Didik Setyanto. Sebagai peserta, tampak seluruh jajaran lurah-lurah di wilayah tersebut, LPMK, BKM, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso mengungkapkan, pertemuan tersebut untuk menerangkan pada masyarakat soal proyek yang bakal dikerjakan. “Dialog dan sosialisasi ini merupakan salah satu implementasi penyelarasan perencanaan teknokratis oleh Pemkot Malang dengan partisipasi masyarakat. Apalagi ada beberapa pekerjaan fifik yang telah melalui proses dan akan mulai digarap Mei ini,” ungkap Soni, sapaan akrabnya.

Selain itu, lanjut Soni, paparan tersebut dinilai penting agar masyarakat tahu jika ada kegiatan pembangunan di wilayahnya. “Ada batas-batas pengerjaan yang mengenai lahan warga, misalnya, orangnya kami minta diundang untuk mendapat penjelasan. Sehingga tidak ada kesan kalau pemkot asal membangun,” tegasnya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur itu sebagian besar merupakan  usulan masyarakat melalui Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Baik yang diusulkan oleh warga dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota pada 2017 lalu. “Pada triwulan pertama 2018, persiapan administrasi proyek sebelum naik lelang kami selesaikan,” tegasnya.

Meski demikian, lanjut Soni, sebagian kegiatan yang menggunakan skema penunjukan langsung (PL) sudah mulai dilakukan. Misalnya kegiatan pemeliharaan rutin, perbaikan insidentil, hingga tambal sulam jalan dan drainase.  Sebab jika menggunakan sistem PL, pengerjaan tidak perlu baik lelang karena nilai proyeknya kurang dari Rp 200 juta. Selain itu, tujuan dari pemaparan dan pertemuan dengan warga ini merupakan upaya dari DPUPR untuk memberitahu pembangunan di wilayah mereka, serta mengajak peran aktif warga dengan pihak Pemkot Malang. “Kami ingin menggandeng warga biar mereka juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan, baik itu dalam pengawasan, penjagaan maupun perawatan, biar mutu pembangunan semakin baik sesuai standart teknis, dan mereka bisa mengerti serta punya rasa memiliki,” tegasnya.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *