HASIL MUSRENBANG, WARGA KOTA MALANG DAPAT JATAH 106,5 MILIAR

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin terbuka menerima usulan dari warga terkait program-program pembangunan yang bakal dikerjakan. Pada 2019 mendatang, total ada 1.431 kegiatan dengan anggaran Rp 106,5 miliar yang diakomodasi dari usulan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Publikasi Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Aria Gajayana 18/12/2018.

Untuk diketahui, usulan dalam Musrenbang 2018 ini bakal tercantum dan dilaksanakan dalam APBD Kota Malang 2019 mendatang. Jumlah usulan yang terakomodasi ada 1.431 kegiatan dengan akumulasi anggaran Rp 106,5 miliar. Jika dipersentase, yang diberi kucuran dana itu sebesar 24 persen dari total usulan warga sebanyak 5.962 program.

Dalam rincianya, angka itu berasal dari 994 usulan pembangunan fisik seperti pembangunan jalan dan drainase senilai Rp 75,4 miliar. Juga program non-fisik seperti pelatihan keterampilan warga sebanyak 437 kegiatan dengan total anggaran Rp 31,1 miliar. Tahun ini usulan program fisik yang diterima lebih banyak. Tahun ini tema musrenbang yakni percepatan pembangunan di seluruh Kota Malang untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkeadilan.

Berdasarkan catatan, jumlah usulan yang diterima maupun anggaran yang dikucurkan pada 2019 mendatang mengalami peningkatan. Pada Musrenbang Kota Malang 2017 untuk tahun anggaran 2018 ini, hanya ada 953 usulan yang diterima. Dari jumlah itu, total dana yang disalurkan senilai Rp 66 miliar. Padahal, jumlah usulan yang diterima lebih banyak, yakni 7.185 program kegiatan.

Hal tersebut salah satunya karena masyarakat sudah mulai memahami mekanisme pengusulan program dalam musrenbang. Musrenbang ini juga merupakan bagian dari transparansi pemkot. Masyarakat dapat mengetahui sejauh mana usulan yang terakomodasi.

Dalam kegiatan publikasi tersebut, juga melibatkan unsur petugas perencanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Malang. Juga pelaksana, yakni pejabat-pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, serta perwakilan komunitas, badan keswadayaan masyarakat (BKM), dan lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *