HINDARI POTENSI MASALAH, BIDANG BINA MARGA DPUPR KOTA MALANG AJUKAN PENDAMPINGAN KE KEJAKSAAN

Setelah Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase, serta Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang kembali melakukan paparan proyek pekerjaan di Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Malang. Kali ini giliran Bidang Bina Marga yang melakukan pemaparan 49 paket proyek di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  Kejari Kota Malang.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Didik Setyanto mengungkapkan, dalam paparan di hadapan tim TP4D menjelaskan terkait permasalahan-permasalahan yang berpotensi terjadi dalam proses pengerjaan. “Dari 49 itu, kami mengajukan enam paket kegiatan untuk mendapat pendampingan dari tim TP4D,” jelas Didik usai melakukan pemamaparan di aula Kantor Kejari Kota Malang (28/8/2018).
Lanjutnya, enam paket proyek kegiatan yang diajukan tersebut, memang bisa berpotensi terdapat problem seperti masalah sosial di lapangan pada proyek-proyek pedestrian, proyek jalan dan proyek jembatan. Enam paket proyek kegiatan tersebut terdiri dari pedestrian tiga paket, jalan satu paket, dan jembatan dua paket. “Bukan masalah progressnya, tapi masalah sosial itu seperti bangunan yang menjorok ke pedestrian, baliho di atas trotoar, masalah tanah, masalah teknis dan masalah-masalah lain yang diperkirakan bisa terjadi sehingga membutuhkan pendampingan,
” bebernya. Sementara itu, dari beberapa anggota Tim TP4D, juga sempat memberikan saran kepada Bidang Bina Marga, dimana diharapkan bisa mempercepat progress pengerjaan terhadap beberapa proyek, untuk menghindari musim hujan yang bisa datang sewaktu-waktu. “Seperti pedestrian yang ada di Jalan Kahuripan, yang mohon untuk bisa ada peningkatan pengerjaan, kan kalau nggak cepat selesai juga mengganggu. Selain itu kan juga memburu waktu dengan musim,” tambah salah satu anggota Tim TP4D Kejari Kota Malang.  (MN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *