HIPPAM BUKAN PESAING PDAM, TAPI MITRA DALAM MELAYANI MASYARAKAT

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) terus mamantau dan melihat potensi yang bisa terus berkembang dan meningkat dari Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kota Malang, serta memberikan sebuah pelatihan dan peningkatan skill dalam hal manajemen, khususnya dalam hal pembukuan akutansi yang lebih baik dalam acara Sosialisasi pembinaan rutin kepada kordinator HIPPAM Se-Kota Malang di Hotel Trio Indah 2 jln. Brigjen Slamet Riyadi Kel. Oro-oro Dowo Kec. Klojen rabu, tgl 16/8/2017.

Ketua HIPPAM Kota Malang Arif Adi Rendra mengungkapkan, dalam hal ini HIPPAM memang harus membuka diri untuk membentuk sebuah legimitasi dan profesionalitas menunjukan 4K, yakni kualitas, kuantitas, keterjangkauan, kontinyunitas.

Sehingga kami menargetkan, untuk 39 HIPPAM yang ada di Kota Malang bisa mempunyai legalitas berbadan hukum, untuk pelayanan yang sifatnya profesional yang sifatnya bukan hanya sosial lagi, namun juga bisa dipertangungjawabkan. “Bentuk pertanggungjawabannya ya seperti adanya laporan resmi keuangan kepada pemerintah maupun kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” tandasnya.

Dan dengan model-model pelatihan seperti ini, pelaku HIPPAM sendiri juga mulai membuka fikiran untuk berupaya meningkatkan SDM khusus dalam pengelolaan untuk bisa lebih maju. “Kalau untuk bantuan dari PU mungkin masih dalam taraf pemeliharaan, namun kalau untuk bantuan-bantuan lainnya masih belum bisa mungkin karena masih terbentur aturan untuk berbadan hukum,” paparnya.

Perlu diketahui, HIPPAM sendiri merupakan sebuah lembaga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005, bahwa memang sebagai bentuk lembaga pengelola air berbasis masyarakat. Dan HIPPAM di Kota Malang merujuk dari peraturan itu, dan airnya rata-rata memang berasal dari pengeboran, yang konsep penyalurannya sama seperti dengan PDAM, dimana juga membayar restribusi. “Mereka mengelola air pengeboran itu dan disalurkan ke masyarakat. Satu HIPPAM sendiri rata-rata pelanggannya masih belum banyak, yakni sekitar 600 kepala keluarga, namun di Arjowinangun ada lebih dari sekitar 1000 pemakai,” jelasnya.

“keberadaan HIPPAM bukan sebagai kompetitor dari PDAM, namun mitra untuk memenuhi keterjangkauan PDAM, namun dengan harga yang lebih murah dan aturannya lebih longgar karena aturannya dari masyarakat,” pungkasnya.  (MN).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *