INVENTARISASI ASET, DPUPR KOTA MALANG CEK KENDARAAN DINAS

Dalam rangka inventarisasi aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) KOTA Malang melakukan pengecekkan terhadap kendaraan dinas, baik roda dua (R2), roda tiga (R3) maupun roda empat (R4) milik PEMKOT Malang yang pergunakan di lingkungan DPUPR Kota Malang, rabu 18/12/2019 di kantor DPU PR Kota Malang jalan Bingkil no 1.

“Kegiatan ini bertujuan agar aset, khususnya kendaraan dinas tercatat dengan baik. Diharapkan kegiatan ini juga dapat mengetahui kondisi rill dari kendaraan, apakah kondisinya baik atau rusak, siapa saja yang membawa, dan hal ini kami lakukan setiap akhir tahun, di samping juga tahun 2020 DPUPR Kota Malang juga akan gabung dengan Perkim” biar asetnya tidak semrawut nantinya, ungkap Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso saat mendampingi pengecekan aset.

Soni, panggilan akrab Kepala DPUPR Kota Malang menambahkan, kegiatan ini juga mengecek jumlah aset kendaraan yang di pergunakan oleh pegawai DPUPR Kota Malang sampai akhir tahun 2019 ini, ” aset kendaraan R 2 ada 28 kendaraan, R 3 ada 4 dan R 4 ada 13 kendaraan, dan semua memang masih ada sesuai jumlah data kami”, imbuhnya.

Masih menurut Soni, selain harus tercatat dengan baik, seluruh aset harus dikelola dengan baik juga. “Untuk itu, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPUPR Kota Malang yang membawa kendaraan dinas menjaga dan merawatnya dengan baik, tidak hanya sekedar di pakai saja, tapi juga harus di rawat seakan-akan itu milik sendiri biar tidak rusak”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *