JEMBATAN KACA PENGHUBUNG KAMPUNG WARNA WARNI KE KAMPUNG TRIDI AKAN SEGERA TEREALISASI

Pemerintah kota Malang akan segera merealisasikan Jembatan Kaca. Setelah memiliki Kampung Warna Warni dan Kampung Tridi, kini akan segera di bangun Jembatan tersebut yang nantinya bakal menghubungkan dua kampung wisata itu guna mempercantik pesona wisata dan menambah destinasi wisata Kota Malang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Ir. Hadi Santoso menyatakan dirinya sudah mendapat Disposisi dan tugas dari Wali Kota Malang, M. Anton untuk mengecek kembali perizinannya dan beberapa kelengkapan administrasi lainnya. “Karena perizinan pembangunan jembatan itu berkaitan langsung dengan Balai Besar Wilayah Sungai dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelola Sumber Daya Air (BPSDA) yang ada di Malang,” kata pria yang akrab dipanggil Soni ini.

Soni menambahkan rencananya peletakan batu pertama sebagai awal proses pembangunan jembatan kaca tersebut akan dilaksanakan pada 27 April mendatang. “Apalagi desain jembatan sudah selesai, yakni berbentuk seperti jembatan gantung yang lantainya terbuat dari kaca khusus karena menjadi jalan utama para pengunjung Menurut Soni, jembatan ini nantinya menjadi kado bagi warga Kota Malang serta bagi seluruh peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang diselenggarakan di Kota Malang tahun 2017,” ujar pria berkaca mata ini.

“Nanti disiapkan kaca dengan ketebalan tertentu yang kuat. Jadi dari kampung warna-warni bisa nyebrang langsung ke kampung 3D sambil lihat panoramanya,” tuturnya.

Menyinggung anggaran pembangunan Jembatan Warna Wani dan 3G tersebut, dikutip dari Antara, Soni mengatakan berasal dari “Corporate Social Responbility” (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, yakni dari PT Indana Daya Guna Aneka Warna. “Kami hanya mengurus aspek perizinannya saja,” jawabnya.

Sebelumnya, proses perizinan untuk Jembatan Kampung Warna Warni dan 3G ini yang mengurus adalah PT Indana Daya Guna Aneka Warna (Indana). Namun, karena merasa kesulitan akhirnya PT Indana berkonsultasi dengan Wali Kota Malang yang selanjutnya menugaskan Dinas PUPR untuk mengurus perizinan tersebut. (Muslimin Nyoni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *