DPUPRPKP Kota Malang

KECAMATAN KLOJEN ANGGARKAN 3,789 MILIAR DALAM USULAN PEMBANGUNAN 2018

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan Pemerintah Kota (PEMKOT) Malang, merupakan bentuk nyata komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah.
Masyarakat dari tingkat keluarga, bisa mengusulkan apa-apa yang dibutuhkan warga melalu rapat rukun tetangga (RT). Hasilnya dibawa ke tingkat rukun warga (RW), yang lalu dihimpun di tingkat kelurahan.

Setelah itu, usulan itu masih kembali diakumulasikan di tingkat kecematan dan kota. Setelah itu, PEMKOT melakukan tabulasi program yang prioritas untuk dikerjakan.
Program-program usulan masyarakat, selain direalisasikan melalui dinas terkait, sebagian dialokasikan melalui kelurahan. Terutama pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bisa dikerjakan langsung tanpa melakukan proses lelang proyek. Atau, program-program yang anggarannya kurang dari Rp 200 juta.

Di Kecamatan Klojen, yang terdiri dari 12 Kelurahan menganggarkan 3,789 miliar dalam pembangunan 2018 yang merupakan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) dari usulan masing-masing Kelurahan yang juga disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (MUSRENBANGKEL). Pemerintah tingkat kecamatan mendapat pagu anggaran Rp 124 juta. Anggaran itu digunakan untuk pembinaan dan fasilitasi berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kelurahan-kelurahan pun juga mendapat anggaran yang bervariasi. Nilainya antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta.

Untuk Kelurahan Penanggungan misalnya, keinginan masyarakat untuk memiliki taman yang cantik bakal segera terwujud. Sebab dari total anggaran Rp 200 juta, sebagian dialokasikan untuk pemeliharaan Taman PKK. Taman yang berlokasi di Jalan Batujajar RW 1 itu bakal dikucuri dana Rp 14,5 juta.

Bukan hanya itu, dua titik taman lingkungan yang berada di Kelurahan Gadingkasri juga dapat jatah dana perbaikan. Taman yang berada di Jalan Mojokerto dan Jalan Probolinggo itu akan dipercantik menggunakan anggaran senilai Rp 30 juta.   Program-program lain juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Klojen. Mulai dari pavingisasi, perbaikan jalan, perbaikan drainase atau gorong-gorong, dan lain-lain.  (malangtimes.com).

Exit mobile version