Selain itu, usulan warga yang bakal direalisasikan juga sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Artinya, usulan yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) harus sejalan dengan arah pembangunan kota yang telah dirancang pemerintah.
Misalnya soal lingkungan. Pemkot Malang telah berkomitmen untuk terus menangani berbagai ancaman lingkungan, salah satunya soal banjir. Tidak dipungkiri, saat ini banyak muncul genangan air di jalan-jalan maupun perkampungan warga akibat makin sedikitnya lahan resapan air. Untuk itu, pemerintah mengapresiasi upaya warga untuk membantu mengurangi potensi banjir sekaligus mengonservasi keberadaan air tanah.
Di Kecamatan Sukun misalnya, yang terdiri dari 11 Kelurahan, pada 2018 mendatang akan menyerap anggaran 4,047 miliar dalam usulan MUSRENBANG 2017, dan diantaranya akan dilakukan pembangunan sembilan sumur resapan. Sembilan titik itu, sebagian besar berlokasi di Kelurahan Kebonsari. Rinciannya, dua titik di RT 02/RW 01 dengan anggaran Rp 13 juta. Dua titik di RT 09/RW 01 senilai Rp 13 juta. Ditambah dua titik di Rt 06/RW 01 dengan pagu Rp 6 juta. Serta dua titik di RT 04/RW 02 yang dianggarkan Rp 10 juta. Sedangkan titik kesembilan, berada di Kelurahan Bandulan. Tepatnya di RW 05 dengan anggaran Rp 15 juta.
Untuk mengatasi masalah air pula, di Kelurahan Karangbesuki diagendakan pembangunan sumur bor dengan anggaran Rp 20 juta. Anggaran itu rencananya sebagian juga akan digunakan untuk membangun plengsengan makam umum setempat.
Sementara di wilayah Kecamatan Sukun, ada dua kelurahan yang berfokus pada infrastruktur jalan dan drainase. Yakni di Kelurahan Bandulan dan Mulyorejo. Dijatah Rp 310 juta, Kelurahan Bandulan bakal melakukan pavingisasi di tujuh titik jalan lingkungan dan enam titik pembangunan drainase. Sedangkan untuk Kelurahan Mulyorejo, juga ada tujuh titik pavingisasi dan lima titik drainase. Total anggarannya mencapai Rp 363 juta. (malangtimes.com)